Temankita.com, Samarinda – Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengumumkan kabar menggembirakan bagi para penegak hukum. Dalam sambutannya di acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025), Prabowo menyatakan bahwa pemerintah resmi menaikkan gaji para hakim secara signifikan.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo di hadapan para hakim yang langsung menyambut pernyataan tersebut dengan tepuk tangan riuh.
Menurut Prabowo, kenaikan gaji tersebut tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan golongan hakim. Kenaikan tertinggi justru diberikan kepada hakim di golongan paling junior.
“Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan itu untuk hakim yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” tegasnya.
Prabowo juga menekankan bahwa dirinya akan mengawasi langsung proses kenaikan gaji tersebut. “Saya monitor terus. Ini bukan janji semata, ini komitmen,” tegasnya lagi.
Namun Prabowo juga tak lupa menyinggung para pegawai lain di lingkungan peradilan dan pemerintahan yang belum tersentuh kenaikan serupa. Ia meminta mereka untuk bersabar, sembari menyampaikan optimisme terhadap kondisi keuangan negara.
“Semua pegawai lain, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, makmur, kaya. Tapi kekayaan itu harus dijaga dan dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” jelasnya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem hukum dan memperbaiki kesejahteraan aparat penegak hukum demi keadilan yang lebih berintegritas.
Jika ingin versi judul alternatif yang lebih “clickable” atau cocok untuk media sosial, berikut beberapa opsi:
- Gaji Hakim Naik hingga 280%, Prabowo: Saya Monitor Langsung!
- Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi untuk Golongan Paling Bawah
- Hakim Junior Senyum Lebar, Gaji Naik 280 Persen!
Leave a Reply