Temankita.com, Samarinda – Ahmad Yani akhirnya resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar)untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan almarhum Junaidi, yang wafat pada akhir 2024 lalu. Prosesi pengangkatan berlangsung dalam suasana meriah dalam Rapat Paripurna ke-11 yang digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar.
Dalam pidato perdananya, Ahmad Yani tampil lugas dan langsung menggarisbawahi makna sakral dari sumpah jabatan. Ia menekankan bahwa sumpah bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral dan politik yang wajib dijaga.
“Benturan harus diminimalkan. Kita harus bisa berkolaborasi demi kerja dewan yang maksimal tanpa melanggar sumpah jabatan,” tegasnya.
Yani juga menekankan tiga fungsi utama DPRD—legislasi, pengawasan, dan penganggaran—harus dijalankan secara sinergis dengan visi pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh soliditas antara legislatif dan eksekutif.
“Kalau pemerintah nggak diawasi, rawan melenceng. Tapi kalau DPRD juga nggak proaktif, ya percuma,” ujarnya.
Secara khusus, ia menyebut RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) bukan sekadar dokumen formalitas. Baginya, RPJMD adalah “kitab suci pembangunan” yang wajib dijalankan bersama-sama demi terwujudnya Kukar Idaman yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jangan cuma jadi jargon. RPJMD harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.
Menyinggung soal anggaran, Yani memberikan penekanan keras pada pengelolaan APBD Kukar yang besar. Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau uang APBD nggak dirasain masyarakat, kita mesti tanya: DPRD-nya ngapain aja?” sindirnya.
Dengan gaya bicara tegas dan visi yang jelas, kepemimpinan Ahmad Yani diharapkan mampu membawa DPRD Kukar menuju era baru yang lebih solid, transparan, dan responsif terhadap aspirasi rakyat. Kolaborasi lintas lembaga, tata kelola anggaran yang bersih, dan fungsi pengawasan yang tajam menjadi tiga pilar utama dalam arah barunya.
Kini, harapan besar disematkan kepadanya untuk memperjuangkan suara rakyat, menjaga integritas keuangan daerah, dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai tujuan.
Ahmad Yani bukan hanya sekadar pemimpin baru—ia adalah simbol komitmen untuk membawa perubahan nyata di lembaga legislatif Kukar. (*)
Leave a Reply