SMAN 10 Samarinda Kembali ke Kampus A Melati, Disdikbud Kaltim Pastikan Proses Pemindahan Lancar

Temankita.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan proses pemindahan SMAN 10 Samarinda ke Kampus A Melati di Jalan HAMM Rifadin, Samarinda Seberang, berjalan lancar sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah inkrah.

Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyebut pemindahan ini bukan sekadar teknis, tapi menyangkut komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan unggulan berbasis hukum.

“Pemprov Kaltim berkomitmen menjalankan putusan MA. Ini demi kepentingan pendidikan anak-anak kita, bukan soal sengketa,” tegas Armin, Kamis (26/6/2025).

Sebagai bagian dari penataan internal, Disdikbud juga menonaktifkan kepala sekolah sebelumnya karena dinilai tidak kooperatif selama proses transisi berlangsung.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah memastikan bahwa siswa kelas X (siswa baru) akan mulai menempati Kampus A pada akhir Juni ini.

“Pastikan semua berjalan baik. Kita jalankan hak Pemprov tanpa mengganggu hak Yayasan Melati untuk tetap mengajar,” ujar Rudy Mas’ud dalam pernyataan resminya.

Adapun lebih dari 1.000 siswa kelas XI dan XII masih tetap menempuh pendidikan di Kampus B di Jalan PM Noor, Samarinda Utara.

Kampus A sendiri memiliki luas sekitar 12 hektare, aset milik Pemprov Kaltim, yang kini kembali dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih representatif.(Arianto)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *