Satresnarkoba Polres Berau Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja dari 12 Kasus

TemanKita, com BERAU – Polres Berau memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 1,8 Kilogram dan Ganja seberat 40,70 gram di Mako Polres Berau, Rabu (9/7/2025). BB tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan 12 kasus yang terjadi sepanjang bulan Maret hingga Mei 2025 dengan total 14 orang tersangka.


Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwi Ja Romansa, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Berau.


“Barang bukti sabu kami musnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih, lalu dibuang ke toilet. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar langsung,” ujar Kompol Donny.


Lanjutnya, pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Berau memerlukan peran dari semua lapisan masyarakat.
Donny berharap, masyarakat Berau tidak ragu untuk melaporkan bila melihat dan mencurigai adanya aktivitas yang menjurus pada peredaran narkotika. (Bram)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *