TemanKita com, BERAU – Diduga Sungai Daluman di Kampung Pegat Bukur, yang berada Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur terdampak limbah karena melihat kondisi air yang lain dari biasanya. Hal ini membuat sejumlah warga merasa khawatir dengan kondisi ini, sejumlah Media dan LSM serta Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau melakukan penelitian.
Hingga sejumlah Media dan LSM mencoba mendatangi petugas DLHK Berau belum memberikan keterangan. Sehingga masyarakat dan Media mendatangi anggota DPRD Berau komisi 2 Agus Uriansyah untuk mendengarkan keluhan mereka.
Agus Uriansyah yang ditemui Media TemanKita com dann sejumlah LSM mengatakan mereka dapat segera membuat surat ke DPRD Berau baru itu akan memanggil perusahaan dan DLHK Berau untuk menanyakan apa hasil uji laboratorium mengenai limbah yang larut langsung ke sungai.
“Kami berharap agar agar DLHK Berau dapat memberikan ketegasan kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap pencemaran limbah baru bara yang langsung menuju sungai. ” Jelas Agus Uriansyah SPd.
Seperti berita sebelumnya Kondisi air sungai yang berubah menjadi keruh dan berwarna cokelat tua semakin menguatkan dugaan bahwa limbah dari operasional PT Supra Bara Energi (SBE) telah mencemari sumber kehidupan masyarakat. Yang dimuat sejumlah Media di Bera.
Karena pada hari Rabu yang lalu gabungan yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), warga, media, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau tiba di lokasi, pemandangan air sungai yang keruh dan berwarna cokelat tua langsung menyambut mereka. Perubahan drastis ini menjadi pukulan telak bagi warga, seperti yang dirasakan oleh Yuli(47), seorang warga yang telah tinggal di kawasan itu sejak tahun 1980.
Yuli juga mengatakan namun, sejak tambang batubara PT SBE beroperasi, sungai yang dulu jernih itu kini tak bisa lagi dimanfaatkan. “Kami yang tinggal di sekitar sungai inilah yang merasakan dampaknya. Sekarang kami tidak bisa menggunakan air itu lagi,”jelas Yuli
Bukan hanya Yuli, warga lain seperti Dirwansyah juga menyampaikan keprihatinan serupa.
Dirwansyah kepada Media TemanKita com menyebutkan bahwa, dampak pembuangan limbah ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mencemari sumber air minum bagi warga kampung Pegat Bukur, Bena Baru, dan Inaran.
“Kami berharap bahwa solusi terbaik adalah pencabutan izin tambang PT SBE yang dianggap sebagai sumber utama pencemaran,”kata Dirwansyah.
Ketua RT 02 Pegat Bukur, Yani yang turut hadir menganggap pencemaran berulang yang dilakukan oleh industri pertambangan ini sebagai “tindakan yang sudah melanggar dan mengabaikan keberadaan masyarakat.”
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT SBE, Hendra, yang juga berada di lokasi, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun ketika dikonfirmasi oleh awak media. Sikap ini menambah daftar panjang kekecewaan warga terhadap perusahaan.
Pencemaran Sungai Daluman merupakan isu serius yang harus segera diselesaikan. Warga menuntut pemerintah untuk bertindak tegas, sebab kesehatan lingkungan dan hak hidup masyarakat setempat kini dipertaruhkani.
Agus Uriansyah SPd juga menambahkan jangan nanti masalah tersebut ada korban jiwa semuanya saling lempar tanggung jawab. Untuk itulah sekiranya DLHK Berau dapat tegas memberikan sanksi jika ditemukan ada pelanggaran.(Bram)
Anggota DPRD Berau Komisi 2 Agus Uriansyah SPd Berharap DLHK Berau Melakukan Tindakan Tegas Kepada Perusahaan Yang Diduga Melakukan Pencemaran Lingkungan

Leave a Reply