Temankita.com, Samarinda – Kekhawatiran aparat soal adanya oknum yang menunggangi aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) akhirnya terbukti. Menjelang aksi di DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025), polisi mengamankan sekitar 30 bom molotov yang diduga disiapkan untuk memicu kericuhan.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, saat memimpin apel pengamanan di halaman DPRD Kaltim.
“Tadi malam sudah kita dapatkan, hampir 30 bom molotov yang disiapkan oleh mereka. Alhamdulillah atas kerja rekan-rekan semua, kita sudah amankan itu. Kita sudah tangkap pelakunya. Kita sudah proses pelakunya,” tegas Kapolda.
Endar menegaskan ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan momentum aksi ini untuk kepentingan lain. Karena itu, ia meminta aparat bertindak tegas namun tetap terukur.
“Bedakan antara pengunjuk rasa yang murni dan orang yang punya kepentingan lain menumpang kegiatan unjuk rasa ini,” pesannya.
Sementara itu, aksi demonstrasi ribuan massa Mahakam membawa 11 tuntutan besar, di antaranya:
- Menolak Rancangan UU Hukum Acara Pidana (KUHAP)
- Menghapus tunjangan mewah anggota DPR
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset
- Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
- Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat
- Meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen
- Meningkatkan pendidikan di wilayah 3T
- Menolak pemutihan dosa pemerintah
- Mencabut UU yang tidak berpihak pada rakyat
- Menghentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat serta oligarki politik
- Menegakkan supremasi hukum dan menghentikan kejahatan ekologis pertambangan
Aksi yang berlangsung di Samarinda ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya bentrokan maupun provokasi dari pihak luar.(Ar)
Leave a Reply