Bitcoin Naik Tipis, Pasar Kripto Diramaikan Tiga Kabar Besar

Temankita.com, Samarinda- Pasar kripto global dalam 24 jam terakhir menunjukkan penguatan tipis. Berdasarkan data Coinmarketcap, Kamis (4/9/2025) pukul 6.30 WIB, kapitalisasi pasar kripto global naik 0,25 persen menjadi US$ 3,82 triliun.

Aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC), tercatat naik 0,1 persen dalam 24 jam terakhir. Saat ini harga Bitcoin berada di level US$ 111.259 per koin atau setara Rp 1,83 miliar (kurs Rp 16.462).

Penguatan juga terjadi pada sejumlah aset lain. Ethereum (ETH) naik 0,48 persen menjadi US$ 4.321, Binance (BNB)melesat 1,28 persen ke US$ 856, Solana (SOL) terkerek 0,29 persen ke US$ 204, Dogecoin (DOGE) melejit 1,97 persen ke US$ 0,21, dan XRP meningkat 0,87 persen menjadi US$ 2,82.

Dikutip dari Cointelegraph, dunia kripto tengah diramaikan tiga kabar besar yang berpotensi mengubah arah industri. Pertama, regulator Amerika Serikat mulai melirik model pasar modal 24 jam. “Memperluas jam perdagangan mungkin lebih cocok untuk kelas aset tertentu, tetapi tidak semua produk,” tulis SEC dan CFTC dalam pernyataan bersama pada Jumat (5/9/2025).

Kedua, dari Taipei Blockchain Week, Sora Ventures mengumumkan peluncuran Bitcoin Treasury Fund senilai US$ 1 miliar. Dana ini diklaim sebagai yang pertama di Asia dengan target akumulasi penuh dalam enam bulan ke depan.
CEO Sora Ventures, Jason Fang, menyebut langkah ini sebagai jembatan antara strategi Bitcoin dengan pasar ekuitas Asia. “Tujuan kami adalah mendorong adopsi korporasi agar menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan treasury,” ujar Fang.

Ketiga, laporan Office of Inspector General (OIG) SEC menemukan adanya kesalahan prosedural yang menghapus pesan teks selama hampir satu tahun dari ponsel mantan Ketua SEC, Gary Gensler. Penghapusan itu terjadi tepat saat lembaga tersebut gencar menindak perusahaan kripto.
Investigasi menyebut ada “kebijakan otomatis yang salah dipahami” yang memicu penghapusan permanen data ponsel, diperparah lemahnya manajemen perubahan, ketiadaan backup, dan kelalaian tim IT.

Yang lebih krusial, sebagian pesan yang terhapus diyakini terkait dengan penegakan hukum terhadap perusahaan kripto dan para pendirinya. Kondisi ini membuat publik, pengadilan, bahkan Kongres mungkin tidak akan pernah mengetahui isi komunikasi tersebut.(*)


Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *