Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim, Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kian Menguat

Temankita.com, Samarinda – Eks Wali Kota Bontang sekaligus Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltim periode 2021–2025, Basri Rase, resmi diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Selasa (9/9/2025).

Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan pengelolaan dana hibah program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Tahun Anggaran 2023.

Basri mengakui dirinya dimintai keterangan sebagai Ketua KORMI Kaltim. Ia mengklaim pemeriksaan berlangsung singkat.
“Tadi pemeriksaan soal DBON, sebentar saja diperiksa. Saya lupa berapa pertanyaan yang diajukan, tapi pemeriksaannya berjalan baik,” ujarnya usai keluar dari Gedung Kejati.

Namun, Basri enggan menjawab detail soal aliran dana. “Terkait apakah ada arahan atau tidak, itu tergantung dari pihak Kejati. Yang dicari kan aliran dananya seperti apa,” tambahnya.


Kejati: Empat Saksi Diperiksa, Aliran Dana Ditelusuri

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan pemeriksaan Basri dan tiga saksi lain pada hari yang sama.
“Hari ini ada empat saksi yang diperiksa terkait dana hibah DBON 2023. Keempatnya berasal dari organisasi olahraga di Kalimantan Timur termasuk KORMI,” jelas Toni.

Ia menegaskan, penyidik fokus menelusuri penggunaan dana hibah miliaran rupiah tersebut. “Kejati Kaltim berkomitmen untuk mengawal proses penyidikan kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.


Pola Lama Korupsi Hibah, Atlet Jadi Korban

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana hibah di Kaltim, di mana anggaran yang semestinya diperuntukkan membina atlet dan mendukung sarana olahraga justru diduga masuk ke kantong segelintir elite organisasi.

Sebelumnya, pada Mei 2025, penyidik telah menggeledah Kantor Dispora Kaltim di Stadion Kadrie Oening dan eks kantor DBON untuk mencari bukti aliran dana. Nama-nama besar juga ikut terseret dalam pusaran perkara ini, mulai dari Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Ketua DBON Zairin Zain, Bendahara DBON sekaligus Sekretaris Dispora Sri Wartini, hingga pengurus DBON Setia Budi.

Dugaan korupsi hibah olahraga ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada nasib atlet, sebab anggaran pembinaan dan fasilitas berpotensi dipotong untuk kepentingan segelintir orang.(Ar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *