Purbaya Beberkan 200 Penunggak Pajak Besar, Nilainya Tembus Rp60 Triliun

Temankita.com, Samarinda – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah telah mengantongi daftar 200 penunggak pajak besar dengan nilai utang mencapai Rp50 triliun hingga Rp60 triliun. Kasus sengketa pajak mereka disebut sudah inkracht alias berkekuatan hukum tetap.

“Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Kita mau kejar nilainya Rp50–Rp60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, mereka tidak akan bisa lari,” tegas Purbaya, Senin (22/9/2025).

Untuk mempercepat penagihan, Kementerian Keuangan bakal menggandeng aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga PPATK. Selain itu, pertukaran data dengan kementerian/lembaga lain juga akan dioptimalkan demi menutup celah wajib pajak yang tidak patuh.

Tak hanya itu, Purbaya menyinggung pentingnya pembenahan sistem layanan digital perpajakan atau Coretax. Ia menargetkan evaluasi dan perbaikan bisa rampung dalam sebulan.

“Pada dasarnya, saya akan lihat Coretax seperti apa. Keterlambatan di Coretax akan kita perbaiki secepatnya. Dalam satu bulan harusnya bisa selesai. Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” tegasnya.

Langkah agresif ini diharapkan mampu menambah penerimaan negara, sekaligus memberi efek jera bagi para penunggak pajak besar yang mencoba menghindari kewajibannya.(Ar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *