Andi Harun Sampaikan Tiga Poin Penting ke Menteri ATR/BPN Terkait Sengketa dan HPL Trans di Samarinda

Temankita.com, Samarinda– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyampaikan tiga poin penting kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi Daerah Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, poin pertama yang disampaikan adalah terkait tanah masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, namun masih diklaim sebagai tanah Barang Milik Negara (BMN). Ia meminta Kementerian ATR/BPN turun tangan memediasi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

“Permohonan pertama ialah terkait pengelolaan tanah masyarakat yang telah bersertifikat, tetapi selama ini diklaim sebagai tanah BMN,” kata Andi Harun.
“Kami berharap pihak ATR/BPN bisa melakukan mediasi bersama masyarakat agar ada kejelasan alas kepemilikan,” tambahnya.

Poin kedua yang disorot Andi adalah persoalan Hak Pengelolaan Lahan Transmigrasi (HPL Trans) di Samarinda, yang saat ini tercatat lebih dari 4.000 hektare. Ia menilai penyelesaiannya mendesak karena dapat mempengaruhi berbagai program pembangunan, termasuk proyek strategis nasional (PSN).

“Kita minta ini diselesaikan agar tidak berkepanjangan dan bisa menjadi faktor pendukung pembangunan, baik daerah maupun nasional, termasuk PSN,” tegasnya.

Salah satu lahan yang menjadi sorotan adalah HPL Embalut dengan luas sekitar 10 hektare. Menurut Andi, pemerintah pusat akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pertemuan bersama Kementerian Transmigrasi RI.

“Solusinya bisa seperti yang ditawarkan Pak Menteri, yaitu penerbitan HGU di atas HPL. Itu bukan satu-satunya opsi, tapi yang paling penting adalah pemerintah hadir memberikan kepastian,” ujarnya.

Andi menegaskan, penyelesaian konflik HPL Trans menjadi prioritas Pemkot Samarinda agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

“Kita mencari solusinya agar perselisihan soal HPL Trans ini bisa selesai dan masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah tersebut,” tegasnya.

Selain masalah pertanahan, Andi Harun juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan oleh Menteri ATR/BPN untuk melindungi lahan pertanian dan perkebunan di Kaltim. Ia menilai langkah itu penting karena lahan pertanian di daerah terus menyusut setiap tahun.

“Ada rencana revisi aturan plasma kebun kelapa sawit dari 20 persen untuk masyarakat akan ditingkatkan lebih dari itu. Terutama bagi lahan yang berbasis tanah negara. Ini kebijakan yang baik karena bisa memberi dampak besar bagi warga,” ujarnya.

Andi menutup dengan menegaskan bahwa Pemkot Samarinda siap berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan seluruh permasalahan tanah di ibu kota provinsi ini.

“Pemkot Samarinda menyambut positif jawaban dari Menteri ATR/BPN dan berkomitmen membantu semaksimal mungkin penyelesaian permasalahan tanah yang ada,” tandasnya.(Ar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *