Temankita.com, Tenggarong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi: Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa di salah satu hotel di Tenggarong, Kutai Kartanegara, akhir pekan lalu.
Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra kabupaten/kota, Kepala DPMPD, perwakilan sejumlah SKPD provinsi, serta pendamping desa. Turut hadir pula tiga kepala desa tertinggal dari Kecamatan Bongan, Kutai Barat — Kampung Deraya, Gerunggung, dan Tanjung Soke.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kaltim, M. Syirajuddin, menyoroti masih adanya ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, terutama di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
“Transformasi pembangunan desa perlu disinergikan dengan arah kebijakan RPJMD 2025–2029,” ujar Syirajuddin yang akrab disapa Iyad.
Sementara itu, Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto menjelaskan bahwa Indeks Desa kini menjadi instrumen penting dalam mengukur kemajuan pembangunan di daerah. Ia memaparkan bahwa dari 841 desa di Kaltim, tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal pada 2025. Namun, masih terdapat tiga desa (0,36%) berstatus tertinggal, sementara desa maju mendominasi dengan 347 desa (41,26%), diikuti desa mandiri 257 (30,56%), dan desa berkembang 234 (27,82%).
Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMPD Kaltim, Aswanda, menambahkan bahwa realisasi penyaluran dana desatahun ini masih belum optimal. Dari pagu Rp810 miliar, baru Rp544 miliar atau 67 persen yang tersalur.
“Kami minta para kepala DPMPD atau DPMK kabupaten lebih aktif mendorong percepatan penyaluran dana desa,” tegas Aswanda.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah kepala kampung mengeluhkan keterbatasan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan fasilitas pendidikan.
“Diskusi sering dilakukan, tapi hasilnya belum terasa. Jalan masih rusak, listrik belum ada, bahkan sekolah dasar pun belum dibangun,” ungkap Syachrani (Kampung Deraya) dan Rachman (Kampung Gerunggung).
Menanggapi hal itu, Niko Herlambang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Penajam Paser Utara, menyoroti pentingnya penyelesaian status lahan kawasan kehutanan.
“Masalah utama ada di Kementerian Kehutanan. Pemkab PPU saja perlu perjuangan panjang untuk mengenklave delapan ribu hektare kawasan hutan,” ujarnya.
Sementara Jauhar Efendi dari BPSDM Kaltim mengusulkan pertemuan khusus yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, dengan melibatkan para bupati, Dinas Kehutanan, dan Kementerian Kehutanan untuk membahas status lahan dan pembangunan infrastruktur desa tertinggal.
“Pertemuan ini penting agar ada langkah konkret mempercepat peningkatan status desa di Kaltim, khususnya wilayah barat,” tutupnya.(Ar)












Leave a Reply