Advertisement

Abdul Rahman Agus Dorong Pemuda Tering Jadi Penggerak Daerah Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan

Temankita.com, Kutai Barat — Anggota DPRD Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11 terkait Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, Sabtu (15/11/2025), di Gedung BPU Tering Lama, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Fransiskus Paulus dan M. Aidil Shiddiq dengan moderator M. Rendi Rifaldy.

Para narasumber memaparkan berbagai hak dan kewajiban pemuda, mulai dari pengembangan kapasitas, pemberdayaan, hingga partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat–Mahakam Ulu, Abdul Rahman Agus, menegaskan pentingnya Perda ini untuk membuka ruang lebih luas bagi generasi muda di pedalaman.

Pemuda di Tering punya potensi besar. Perda ini memastikan mereka mendapat dukungan, pembinaan, dan akses untuk berkembang. Kita ingin pemuda di hulu menjadi motor kemajuan daerah,” ujar Abdul Rahman Agus.

Ia berharap pemuda lebih berani mengambil peran dalam aktivitas sosial, ekonomi, hingga kewirausahaan berbasis desa.(Ar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *