Polres PPU Bongkar Aksi Pencurian di Proyek MBG, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Penajam — Serangkaian pencurian misterius yang mengganggu pembangunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Penajam akhirnya terungkap. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap dua pelaku yang selama ini beraksi senyap saat malam hari. Mereka berinisial JH (41) dan SW (39). Senin 24/11/25.

Kejadian ini bermula ketika pekerja proyek MBG di Gunung Seteleng mendapati 5 roll kabel listrik hilang saat masuk kerja pada pagi hari 19 Oktober 2025. Belum lama berselang, peristiwa serupa terulang pada 15 November 2025 di lokasi berbeda, tepatnya di proyek MBG Nipah–Nipah, di mana 2 roll kabel listrik dan 2 lampu sorot kembali lenyap tanpa jejak. Total kerugian mencapai Rp 7 juta.

Aksi para pelaku yang memanfaatkan situasi sepi pada dini hari membuat kasus ini sempat menimbulkan keresahan, mengingat proyek MBG merupakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Tak menunggu lama, Unit Tipidum Satreskrim bergerak cepat. Melalui pemeriksaan saksi, analisa TKP, dan serangkaian gelar perkara, polisi akhirnya menemukan titik terang. Identitas dua pelaku terungkap, dan keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres PPU dalam menjaga keamanan proyek strategis pemerintah.

“Kedua tersangka JH dan SW sudah kami amankan beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelaku lain,” ungkap AKP Dian Kusnawan.

Barang bukti yang berhasil disita memperkuat dugaan keterlibatan kedua tersangka, di antaranya senter kepala, gunting potong, cutter, berbagai jenis obeng, kunci pas, serta kabel utuh dan tembaga hasil kejahatan.

Pengungkapan ini sekaligus memutus rangkaian aksi pencurian yang telah merugikan proyek MBG. Kasat Reskrim menegaskan bahwa setiap tindak kriminal yang mengganggu stabilitas pembangunan dan pelayanan masyarakat akan ditangani tanpa kompromi.

“Kami memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi tindak kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres PPU, dan proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan TKP tambahan. Tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *