Advertisement

Sosialisasi PDD ke-11 di Melak Bekali Warga dengan Pemahaman Hak dan Kewajiban Demokratis

Temankita.com, Kubar — Upaya meningkatkan literasi demokrasi masyarakat kembali dilakukan DPRD Kaltim melalui Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 yang digelar selama tiga hari, 26–28 November 2025, di Gedung BPU Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kutai Barat.

Acara inti pada Jumat (28/11/2025) menghadirkan dua narasumber, M. Aidil Shiddiq dan Martoyosan, yang menyampaikan materi terkait hak sipil, kewajiban warga negara, pentingnya partisipasi, dan prinsip-prinsip demokrasi modern. Moderator M. Rendi Rifaldy memandu jalannya sesi diskusi.

Anggota DPRD Kaltim Fraksi PAN, Abdul Rahman Agus, menilai pemahaman tentang hak dan kewajiban merupakan dasar penting dalam membangun demokrasi yang matang.

Warga harus tahu apa yang menjadi haknya—mulai dari hak mendapat pelayanan publik, hak memilih dan dipilih, sampai hak menyampaikan pendapat. Tapi di sisi lain, mereka juga harus memahami kewajibannya untuk menaati hukum, menjaga ketertiban, dan menghormati hak orang lain,” kata Abdul Rahman Agus.

Ia menambahkan bahwa banyak persoalan demokrasi di daerah muncul bukan karena kurangnya regulasi, tetapi karena rendahnya pemahaman masyarakat terhadap posisinya sebagai warga negara.

Kalau masyarakat paham hak dan kewajibannya, demokrasi akan berjalan lebih sehat. Tidak ada yang merasa ditinggalkan, dan pemerintah juga lebih mudah menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Peserta terlihat antusias mengikuti materi, terutama saat membahas isu-isu aktual seperti pengawasan pelayanan publik, ruang kebebasan sipil, dan kewajiban sosial seperti membayar pajak serta menjaga fasilitas umum.

Abdul Rahman Agus berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal peningkatan kapasitas masyarakat dalam berpartisipasi aktif di ruang demokrasi.(Ar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *