Penajam Paser Utara – Pengurus Cabang Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Kabupaten Penajam Paser Utara dan DPC Partai Gerindra menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Online dengan tema “Perempuan & Perlindungan Hukum dalam Rumah Tangga dan Ruang Publik”, menghadirkan narasumber Wahyuni Nur Fitriah, SH., MH., praktisi hukum sekaligus Co Founder ruang hidup yang aktif dalam isu perlindungan perempuan.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, serta Ketua PC PIRA PPU, Dr. Indrayani. Sebanyak 40 peserta berpartisipasi, terdiri dari pengurus PC PIRA, kepala desa, lurah, calon pengurus PAC, dan pelaku UMKM perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam pemaparannya, Wahyuni Nur Fitriah menjelaskan pentingnya pengetahuan hukum bagi perempuan agar mampu melindungi diri dari kekerasan dan ketidakadilan, baik di lingkup rumah tangga maupun saat beraktivitas di ruang publik. Perempuan, menurutnya, harus memahami hak-hak dasar yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, serta memiliki keberanian untuk melapor ketika mengalami kekerasan atau ancaman.
Ketua PC PIRA PPU, Dr. Indrayani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah silaturahmi sekaligus edukasi bagi perempuan Penajam Paser Utara agar semakin berdaya dan memiliki pemahaman hukum yang kuat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang belajar, tetapi juga memperkuat jaringan perempuan untuk saling mendukung, berbagi pengalaman, dan bersama-sama meningkatkan kualitas hidup perempuan di daerah kita,” ujar Dr. Indrayani.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra PPU Raup Muin memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan bahwa Gerindra melalui PIRA akan terus mendorong upaya pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.
PC PIRA PPU berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan-kegiatan edukatif yang dapat meningkatkan wawasan perempuan, khususnya dalam perlindungan hukum dan peningkatan peran aktif perempuan di masyarakat.












Leave a Reply