Temankita.com, Mahakam Ulu — DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kali ini kegiatan digelar di Gedung BPU Long Bagun Ulu, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Sabtu (7/12/2025).
Acara menghadirkan narasumber Muhammad Aidil Shiddiq, Yosep Lasah, dan dimoderatori oleh M. Rendi Rifaldy. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen terhadap NKRI.
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kutai Barat–Mahakam Ulu, Abdul Rahman Agus, menegaskan pentingnya pelaksanaan Perda ini sebagai bagian dari pembinaan karakter bangsa di daerah.
“Pendidikan Pancasila adalah investasi jangka panjang untuk menjaga persatuan dan memperkuat sendi-sendi kebangsaan. Mahulu sebagai daerah yang majemuk dan berbatasan langsung dengan negara tetangga perlu memiliki pondasi kuat dalam memahami nilai-nilai kebhinekaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan globalisasi dan derasnya arus informasi harus diimbangi dengan literasi kebangsaan yang memadai.
“Kita ingin masyarakat Mahulu tetap kokoh, tidak mudah terprovokasi, dan mampu menjadi benteng persatuan. Perda ini hadir sebagai panduan untuk itu,” tegasnya.
Para narasumber memaparkan materi mulai dari sejarah Pancasila, fungsi UUD 1945, makna Bhinneka Tunggal Ika, hingga prinsip dasar NKRI. Kegiatan berjalan interaktif dengan antusiasme dari masyarakat setempat.(Ar)













Leave a Reply