Advertisement

Anggota DPRD Kaltim Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 di Mahulu

Temankita.com, Mahakam Ulu – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Dapil Kutai Barat–Mahakam Ulu, Fraksi PAN, Abdul Rahman Agus, melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12 yang berlangsung pada 21 Desember 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Noviliana Bulan ini menghadirkan dua narasumber, yakni M. Aidil Shiddiq dan Vinsensius Liling, L.H, dengan M. Rendi Rifaldy bertindak sebagai moderator. PDD ke-12 ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai demokrasi, partisipasi publik, serta peran warga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, dan perwakilan komunitas lokal, yang mengikuti dialog secara aktif dan interaktif.

Anggota DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus menegaskan bahwa kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah menjadi ruang penting untuk mendengar aspirasi sekaligus meningkatkan kesadaran politik masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan pedalaman seperti Mahakam Ulu.

“Penguatan demokrasi tidak boleh hanya berhenti di kota-kota besar. Masyarakat di Kutai Barat dan Mahakam Ulu juga harus mendapatkan ruang yang sama untuk memahami hak dan kewajibannya dalam demokrasi,” ujar Abdul Rahman Agus.

Ia menambahkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, tidak hanya saat pemilu, tetapi juga dalam proses pengawasan dan pembangunan daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat agar berani menyampaikan pendapat, mengawal kebijakan publik, serta ikut mengawasi jalannya pembangunan. Suara masyarakat adalah fondasi utama demokrasi,” tegasnya.

Abdul Rahman Agus juga menekankan komitmennya untuk terus menghadirkan kegiatan edukasi politik dan demokrasi di daerah pemilihannya, sebagai bagian dari tanggung jawab wakil rakyat.

Kegiatan PDD ke-12 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat Mahakam Ulu serta memperkuat sinergi antara DPRD dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.(Ar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *