TemanKita.com, Muara Badak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mematangkan rencana peningkatan kualitas infrastruktur jalan di kawasan pesisir, khususnya pada ruas jalan Muara Badak. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Rencana peningkatan infrastruktur tersebut disampaikan dalam kegiatan peninjauan lapangan yang dilaksanakan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (29/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur, Aji M. Firnanda, menyampaikan laporan terkait kondisi teknis jalan melalui radio komunikasi aktif selama perjalanan peninjauan.
Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama penanganan infrastruktur jalan pesisir pada tahun 2025 adalah penambahan dan pelebaran bahu jalan. Langkah tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada ruas dengan intensitas keluar-masuk kendaraan yang cukup tinggi.
“Pada tahun 2025 terdapat proyek APT dengan nilai anggaran sekitar Rp4,7 miliar yang difokuskan pada pelebaran bahu jalan selebar 1,2 meter, bahkan hingga 1,5 meter pada beberapa titik,” ujar Aji M. Firnanda.
Ia menambahkan bahwa prioritas pelaksanaan pekerjaan diberikan pada ruas jalan yang memiliki akses menuju permukiman masyarakat serta kawasan perusahaan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kondisi jalan di wilayah Muara Badak saat ini masih bervariasi, mulai dari rusak ringan hingga mengalami kerusakan berupa retak buaya.
Selain itu, sejumlah ruas jalan kabupaten juga direncanakan untuk ditingkatkan status dan kualitasnya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Untuk ruas jalan kabupaten yang akan ditingkatkan, dimungkinkan dilakukan pelebaran hingga maksimal sembilan meter, dengan ketentuan kondisi badan jalan masih dalam keadaan baik,” jelasnya.
Aji M. Firnanda juga menyampaikan bahwa perbaikan terhadap ruas jalan yang mengalami retak buaya direncanakan mulai dilaksanakan pada Januari 2026.
Guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan pelaksanaan pekerjaan, pihaknya terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur.
“Koordinasi terus kami lakukan agar penanganan jalan dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan tidak menjadi pekerjaan berulang di kemudian hari,” pungkasnya.













Leave a Reply