Advertisement

Kasus Narkoba di Kaltim Meningkat,BNN Petakan Jaringan Peredaran

TemanKita.com, Samarinda – Penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi ancaman serius yang membayangi kehidupan masyarakat. Peredaran narkoba yang kian masif dinilai berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan sosial hingga masa depan generasi produktif.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kaltim mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data BNNP Kaltim, pada 2021 angka prevalensi berada di 1,7 persen, sementara pada 2025 meningkat menjadi 2,11 persen. Kenaikan tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah penindakan terhadap kasus narkotika di wilayah Kaltim.

“Peningkatan penangkapan ini menunjukkan bahwa jaringan, lokasi, dan pola peredaran narkotika di Kaltim mulai terpetakan secara lebih terbuka,” ujar Rudi saat menjadi pembicara dalam kegiatan Kaltim Bebas Narkotika 2025, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba kini tidak lagi mengenal batas usia maupun latar belakang sosial. Kelompok usia produktif hingga 64 tahun tercatat sebagai kelompok paling rentan terpapar, dengan faktor pemicu beragam, mulai dari persoalan ekonomi, kegagalan usaha, konflik keluarga (broken home), hingga masalah hubungan pribadi.

Menghadapi kondisi tersebut, BNNP Kaltim terus memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan. Jika pada 2023 pendekatan dilakukan melalui lima pilar perang terhadap narkotika, maka pada periode 2024–2025 strategi dikembangkan melalui pendekatan ikonik dan tematik yang lebih adaptif.

Selain penindakan, upaya pencegahan juga diperkuat melalui pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Sepanjang 2025, BNNP Kaltim telah membangun tujuh Desa Bersinar dengan dukungan penuh pemerintah daerah.

Program ini diharapkan menjadi benteng pertahanan awal dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta mempersempit ruang gerak bandar hingga ke tingkat desa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *