Sosialisasi Perda Kepemudaan Digelar di Linggang Mapan, Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan

Temankita.com, Kutai Barat — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Linggang Mapan, Kecamatan Linggang Bigung, Sabtu (18/1/2026).

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ini menghadirkan Petinggi Kampung Linggang Mapan, Wihelmus, serta M. Aidil Shiddiq sebagai narasumber. Acara dipandu oleh Moderator M. Rendi Rifaldy dan diikuti oleh pemuda, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat.

Sosialisasi Perda Kepemudaan bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai peran strategis pemuda sebagai agen perubahan, kontrol sosial, pelaku pembangunan, dan duta perdamaian sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2022.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil Kutai Barat–Mahakam Ulu Fraksi PAN, Abdul Rahman Agus, menegaskan bahwa Perda Kepemudaan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi muda yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

“Perda Kepemudaan ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak pemuda, tetapi juga membuka ruang besar bagi anak-anak muda untuk berkarya, berinovasi, dan terlibat langsung dalam pembangunan daerah,” ujar Abdul Rahman Agus.

Ia menekankan pentingnya peran pemuda di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu untuk memanfaatkan peluang yang disediakan melalui Perda tersebut, mulai dari akses pelatihan, ruang kreatif, hingga dukungan terhadap organisasi kepemudaan.

“Pemuda harus menjadi motor penggerak perubahan positif di lingkungan masing-masing. Pemerintah sudah menyiapkan regulasinya, sekarang tinggal bagaimana pemuda berani mengambil peran sebagai agen perubahan, pelaku pembangunan, dan penjaga nilai persatuan,” tegasnya.

Abdul Rahman Agus berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, pemuda di Kampung Linggang Mapan dapat memahami substansi Perda Kepemudaan dan menjadikannya sebagai landasan untuk berkontribusi secara nyata dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya di daerah.(Ar)


Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *