Jasad Santri yang Tewas Dianiaya Temannya Akan Diautopsi

Temankita.com, Samarinda-Untuk melengkapi penyidikan terkait kasus meninggalnya santri setelah dianiaya santri lainnya, polisi akan lakukan autopsi terhadap jasad korban.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto mengatakan, jasad korban yang sudah dimakamkan Minggu (19/2/2023), akan digali kembali untuk dilakukan autopsi guna melengkapi proses penyidikan.

“Untuk melengkapi proses penyidikan akan dilakukan autopsi,” terang Noor Dhianto Rabu (22/2/2023).

Tindakan autopsi terpaksa dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korbannya dan kepentingan penyidik dalam penetapan hukumannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang santri berusia 14 tahun meninggal dunia setelah dianiaya oleh santri lainnya yang lebih senior. Penganiayaan di kamar pondok itu, dipicu pelaku berumur 20 tahun itu, merasa kehilangan uang Rp200 ribu yang kemudian dituduhkan pada korban.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Samarinda Utara pada Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 17.00 Wita.

Korban dianiaya dengan tangan kosong juga ditendang di bagian vitalnya sehingga jatuh pingsan. Terlambat dibawa ke rumahsakit, korban yang sempat dilarikan ke UKS pondok lalu klinik dekat pesantren, setibanya di IGD RSUD AW Sjahranie akhirnya tidak tertolong. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *