Temankita.com, Samarinda-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke KPI Pusat, Kamis (16/3/2023).
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina didampingi Tenaga Ahli Daya PIS menyampaikan, hal tersebut dilakukan guna studi pengawasan.
(Kunker) KPID Kaltim tersebut diterima Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri dan Sub Koordinator Fasilitasi Pemantauan dan Pengaduan, Wijanarko, beserta jajaran Sekretariat. Kunker dilakukan KPID Kaltim sebagai upaya perbaikan dan peningkatan pengawasan siaran di Kaltim.
“Kami mendukung upaya KPI Daerah Kalimantan Timur dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pemantau isi siaran,” ucap Umri.
Menurut Umri, dengan peningkatan kapasitas pemantauan bagian isi siaran membantu masyarakat untuk mengetahui program siaran yang sesuai dengan kaidah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang selama ini dijadikan acuan dalam menilai sebuah tayangan atau siaran.
Dalam melakukan pemantauan isi siaran KPI Pusat memiliki sistem baku. Pemantauan di KPI Pusat dilakukan mulai dari langsung menonton atau mendengar siaran lembaga penyiaran, kemudian Tenaga Analis memberikan kode pelanggaran, verifikasi siaran, dan penentuan jenis pelanggaran hingga putusan dari rapat pleno Komisioner KPI Pusat.
“Dengan proses itu, hasil pemantauan benar-benar harus bersih dari unsur subjektivitas seorang tenaga pemantau. Di sinilah kemampuan dan kapasitas seorang tenaga pemantau dilihat dalam menilai isi siaran,” tambahnya.
Sementara itu Adji menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini dapat berguna bagi KPID Kaltim ke depannya.
“Semoga dengan ini, KPID Kaltim lebih baik kedepannya. Dan berguna bagi tim pemantauan kita, untuk lebih efektif lagi kedepannya,” pungkasnya. (AS)
Leave a Reply