Temankita.com, Samarinda-Naharuddin (57) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah berusaha memalak atau meminta secara paksa sejumlah uang kepada salah seorang sopir truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Kamis (23/3/2023) sore kira-kira pukul 16.00 Wita di Jalan Bukit Pinang Seribu Kecamatan Samarinda Utara.
Aksi Naharudin yang diketahui berlangsung sejak Desember 2022 itu, beralasan rumahnya di pinggir jalan tepat di lintasan truk selalu terdampak debu.
Dalam aksinya, Naharudin memalak para sopir dengan tekanan ancaman parang. Dia menganggar-anggar parang di depan sopir supaya target palakannya segera memberikan sejumlah uang yang diminta. Aksi Naharudin yang sok preman itu pun segera dilaporkan para saksi mata ke pihak kepolisian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah mengatakan, kejadian bermula ketika Naharuddin berusaha meminta uang secara paksa kepada sopir tangki BBM yang kebetulan melintas di depan tempat tinggalnya.
“Pelaku menghentikan truk-truk BBM dan meminta sejumlah uang kepada sopir berdasarkan muatan yang dibawanya serta mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang. Truk tangki bermuatan 10.000 liter wajib menyetorkan uang sejumlah Rp 100 ribu sedangkan truk tangka bermuatan 5.000 liter wajib menyetor uang Rp 50 ribu rupiah,” terang Ahmad.
Dikatakan aksi tersebut terlihat oleh Ketua RT setempat yang langsung menghubungi unit Patroli 110 yang tengah mobile di jalan. Merespon laporan tersebut, personel SPKT Polsek Sungai Pinang piket segera mendatangi lokasi kejadian berikut mengamankan pelaku pemalakan.
“Motifnya adalah memanfaatkan lokasi rumahnya yang berada di lintasan truk tangki tersebut sehingga para sopir truk tangki wajib menyetorkan sejumlah uang kepadanya,” ungkapnya.
Ahmad menambahkan aksi pemalakan tersebut sudah berlangsung sejak Desember 2022 lalu dan sudah diberikan imbauan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk tidak mengulang perbuatannya.
“Saat ini pelaku serta barang bukti parang sudah kami amankan di Polsek Sungai Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Ahmad Abdullah.(AS)
Leave a Reply