Perusahaan Sawit dan Perkayuan Banyak yang Mengupah Minim Pekerjanya

Temankita.com, Samarinda-Hari Buruh Nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2023, sejumlah organisasi buruh di Samarinda Kalimantan Timur mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kaltim di Jalan Kemakmuran Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Senin (1/5/2023).

Dalam pertemuannya, selain beragenda halal bihalal hari raya Idul Fitri, ratusan buruh juga mengajukan sejumlah tuntutan terkait kesehateraan buruh.

Menurut keterangan Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Kaltim, Sukarjo, dari puluhan perusahaan yang berada di kawasan Kaltim, masih banyak yang memberikan gaji di bawah upah minimum provinsi terutama para pekerja kelapa sawit dan perusahaan di bidang perkayuan dan kehutanan.

“Buruh harian lepas, dia dibayar berdasarkan hari kerja ketika dia bekerja kurang dari 21 hari pasti dia akan kurang dari UMP karena perusahaan tersebut membayar sesuai hari kerja,” ucap Sukarjo.

Pihaknya meminta agar dibuat Tim Satgas untuk mengontrol dan memberikan perlindungan kepada para pekerja, dilatari banyaknya perusahaan yang curang dalam mengupah para karyawannya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kaltim, Rozani Erawardi mengatakan, saat ini Kaltim masih mengumpulkan tenaga pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap 17 ribu perusahaan aktif di Kaltim.

Kebutuhan tersebut telah diajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.

“Perusahaan yang terdaftar di Disnaketrans Kaltim ada 17000. Ya kalau masing-masing harus mengawasi 5 perusahaan dalam satu bulan itu akan sangat banyak waktu yang diperlukan. Tentu saja kami tetap menggunakan sampling dari perusahaan itu mewakili populasi. Kita akan melihat pada perusahaan-perusahaan dengan tenaga kerja banyak yang menjadi prioritas untuk memastikan kepatuhan terhadap pengupahan tenaga kerja” ucap Rozani Erawadi.

Diketahui saat ini, UMP di Kaltim tahun 2023 sebesar Rp 3,1 juta naik 6,2 persen dari tahun 2022 lalu. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *