Kaltim Darurat BBM: Pertamina Diam, Rakyat Menderita, Pemerintah Ke Mana?

Oleh: Arianto, Ketua Umum HMI Politani Cabang Samarinda

Temankita.com, Samarinda— Dua minggu terakhir, masyarakat Kaltim, khususnya Samarinda, telah terjebak dalam krisis BBM tercemar yang tidak hanya mengganggu kehidupan sehari-hari, tetapi juga menyebabkan kerusakan besar pada kendaraan dan menyulitkan sektor kesehatan. Ambulans yang harusnya digunakan untuk menyelamatkan nyawa pasien malah mogok di jalan, kendaraan umum terhenti, dan berbagai alat transportasi vital rusak. Ini bukan sekadar masalah teknis, ini adalah masalah yang langsung mengancam keselamatan dan kesejahteraan rakyat.

Namun, yang lebih memalukan, hingga saat ini, Pertamina dan pemerintah tidak mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Tidak ada tindakan nyata yang dilakukan untuk menarik BBM tercemar dari pasar, dan yang lebih parah, belum ada ganti rugi kepada warga yang terdampak. Di mana tanggung jawab perusahaan negara yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat?

Arianto Sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Politani Cabang Samarinda, saya ingin menegaskan bahwa ini bukan masalah yang bisa dibiarkan begitu saja. BBM yang tercemar bukan hanya merusak kendaraan pribadi atau angkutan umum. Ambulans yang membawa pasien penting pun mogok karena bahan bakar yang tidak layak. Ini adalah situasi yang sangat berbahaya dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus bertindak cepat, karena ini adalah masalah kemanusiaan yang mengancam nyawa dan kehidupan sehari-hari.

Laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa tidak hanya kendaraan pribadi yang terpengaruh—bahkan ambulans yang berperan penting dalam penyelamatan nyawa ikut rusak. Kejadian ini jelas menunjukkan adanya kelalaian besar dalam pengawasan kualitas BBM yang dijual di Kaltim. Pemerintah dan Pertamina harus tahu bahwa rakyat Kaltim tidak bisa terus menerus menderita hanya karena ulah mereka yang tidak bertanggung jawab.

Di Mana Pertamina dan Pemerintah?. Sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab, Pertamina seharusnya menarik semua BBM tercemar yang beredar dan menggantinya dengan bahan bakar yang layak. Pemerintah, di sisi lain, juga seharusnya mengambil tindakan cepat untuk melindungi warganya dan memastikan kualitas bahan bakar yang dipasarkan aman. Namun, sampai saat ini, tidak ada langkah nyata dari kedua pihak tersebut. Pemerintah tidak bertindak tegas, dan Pertamina terus saja menjual BBM yang merugikan rakyat.

Bahkan, yang lebih memalukan, belum ada ganti rugi yang diberikan kepada warga yang telah mengalami kerugian akibat kerusakan kendaraan mereka. Ini adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa dibiarkan. Rakyat Kaltim berhak mendapatkan ganti rugi penuh atas kerugian yang mereka alami. Sudah saatnya Pertamina menunjukkan tanggung jawab mereka sebagai perusahaan milik negara, dan pemerintah tidak boleh berpangku tangan.

Dasar Hukum dan Hak Rakyat:
Kami mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pertamina berkewajiban memberikan produk yang aman bagi konsumen. Kerusakan yang terjadi akibat kelalaian pihak lain harus diganti sesuai dengan Pasal 1365 KUH Perdata, yang menegaskan bahwa pihak yang menyebabkan kerugian wajib memberi ganti rugi.

Sikap Tegas HMI Politani: Jangan Biarkan Rakyat Menderita
Sebagai organisasi yang peduli dengan kesejahteraan rakyat, HMI Politani Cabang Samarinda tidak akan tinggal diam. Kami menuntut tindakan tegas dari Pertamina dan pemerintah Kaltim. Jika mereka terus mengabaikan masalah ini, maka kami akan menyuarakan suara rakyat melalui aksi-aksi nyata di lapangan, melibatkan media, dan memperjuangkan hak-hak rakyat Kaltim hingga masalah ini selesai.

Tuntutan kami:

  • Penarikan segera BBM tercemar dari SPBU-SPBU yanh ada di Kaltim.
  • Ganti rugi tanpa syarat kepada masyarakat yang terdampak.
  • Pemerintah harus memastikan kualitas BBM yang sampai ke masyarakat sesuai dengan standar yang aman dan layak digunakan, bahkan kalo bisa Penyediaan BBM alternatif yang aman dan layak guna menghindari kejadian serupa.

Kami akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa tidak ada lengah sedikit pun dalam menangani krisis ini. Pemerintah harus segera bertindak—ini adalah tanggung jawab mereka.
Maka mahasiswa, terus memperjuangkan hak-hak rakyat. Kami tidak akan berhenti sampai ganti rugi diberikan, sampai pemerintah bertindak tegas, dan sampai sistem yang ada diperbaiki. Jika negara terus mengabaikan suara rakyat, kami akan terus mengangkatnya dengan lebih keras!

“Ini bukan hanya soal kerusakan motor—ini soal penghianatan terhadap rakyat. Negara seharusnya melindungi kami, bukan malah membiarkan kami menjadi korban kelalaian. Kami akan lawan, dan kami akan pastikan ganti rugi ini diberikan tanpa syarat. Jangan biarkan ketidakadilan ini terus terjadi!” Arianto, tegas mengatakan.

Kami tidak akan diam! Ini adalah panggilan bagi kita semua. Jika kita diam, maka ketidakadilan akan terus terjadi. Kami, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Politani Cabang Samarinda, akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat sampai keadilan ditegakkan.

Krisis BBM yang mengancam keselamatan rakyat Kaltim sudah cukup lama berlangsung. Tidak bisa lagi ada alasan untuk mengabaikan hal ini. Pertamina dan pemerintah Kaltim harus segera bertindak dan memberikan solusi nyata bagi rakyat. Jika tidak, kami, HMI Politani Cabang Samarinda, akan terus mengawal perjuangan ini, memastikan suara rakyat didengar, dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil demi kepentingan rakyat.

Jangan biarkan rakyat Kaltim terus menderita!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *