Dishub Balikpapan Temukan Angkutan Berat Gunakan Buku KIR Palsu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menemukan ada kendaraan angkutan berat yang menggunakan buku KIR atau izin kelayakan kendaraan palsu.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Ady Wijoyo mengatakan, belum lama ini, pihaknya menemukan ada empat buku KIR palsu tersebut.

Pihaknya kemudoan melakukan penyitaan terhadap buku KIR palsu tersebut, dan kendaraan yang bersangkutan dikenakan tilang karena dianggap tidak bisa menunjukkan surat izin.

“Saya ada tahan buku KIR itu, saya titipkan di kantor besar, jumlahnya ada 4 unit buku KIR palsu, kendaraannya dan surat-suratnya kita tilang sedangkan pelanggarannya tidak bisa menunjukkan surat izin,” kata Edy, Selasa (4/7/2023).

Ia menjelaskan, buku KIR palsu yang ditemukan memang sepintas mirip dengan yang asli. Namun ketika discan barcode tidak bisa.

“Kalau orang awam melihat sepintas buku KIR itu asli, tapi kalau petugas ya pasti palsu. Karena di buku KIR tersebut sudah dilengkapi dengan barcode yang terhubung dengan Kementerian Perhubungan, sehingga kelihatan langsung masa berlaku KIR dari kendaraan yang bersangkutan,” ucapnya.

Ia menerangkan, di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan jumlah kendaraan yang melakukannya pemeriksaan mencapai 70 unit per hari.

Dan masih ada ditemukan beberapa kendaraan yang tidak layak.

“Dalam pemeriksaan itu ada yang tidak lulus. Jadi tidak bisa mobil ini yang panjangnya sekian ketika di dalam suratnya, ketika dalam pemeriksaan di lapangan atau pengujian itu melebihi, itu dipulangkan, ditandai harus dipotong. Jadi kita periksa sistem remnya, keadaan mobilnya, apa dimensinya atau baknya lebih tinggi, karena dalam surat itu kendaraan tersebut memiliki standar,” terangnya.

Dalam mengantisipasi ada pelanggan KIR, pihaknya juga menempatkan seorang personil di Posko Pengawasan Kilometer 13 untuk memeriksa kelengkapan surat izin kendaraan yang melintas. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *