
Temankita.com, Samarinda, 09/03/2025– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Politani Cabang Samarinda melayangkan ultimatum keras kepada Ketua Umum HMI Cabang Samarinda, Syahril Saili, yang diduga melanggar AD/ART organisasi dengan keberpihakannya terhadap PT Pelindo. Sikapnya yang menolak pencopotan General Manager (GM) Pelindo Samarinda tanpa alasan yang jelas memicu pertanyaan besar tentang independensi kepemimpinannya.
Ketua Umum HMI Komisariat Politani, Arianto, menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi perjuangan harus tetap berpegang teguh pada prinsip independensi sebagaimana diatur dalam AD/ART HMI. Namun, tindakan HMI Cabang Samarinda justru mengarah pada indikasi keberpihakan kepada korporasi, yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar perjuangan organisasi.
AD/ART HMI Dilanggar? Independensi Dipertaruhkan!
Dalam Pasal 8 ayat (1) AD/ART HMI, dinyatakan bahwa HMI merupakan organisasi independen yang tidak terikat dengan kepentingan politik praktis maupun korporasi. Sikap HMI Cabang Samarinda yang membela GM Pelindo berpotensi mencederai independensi organisasi dan melanggar prinsip perjuangan HMI.
Selain itu, Pasal 4 AD/ART HMI menegaskan bahwa tujuan HMI adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang diridai Allah SWT. Namun, jika HMI lebih berpihak kepada korporasi daripada kepentingan publik, maka sikap ini bertentangan dengan nilai dasar organisasi.
Ketua Umum HMI Komisariat Politani, Arianto, mempertanyakan apakah HMI Cabang Samarinda masih berpegang teguh pada AD/ART atau sudah menjadi alat korporasi?

“Kami mempertanyakan, apakah HMI Cabang Samarinda masih memegang independensi organisasi atau justru telah menjadi alat kepentingan korporasi? Jangan sampai HMI yang seharusnya memperjuangkan kepentingan umat malah berubah menjadi perisai bagi perusahaan!” tegas Arianto.
Indikasi Keberpihakan: Ada Apa dengan HMI Cabang Samarinda?
Pernyataan Syahril Saili yang menolak pencopotan GM Pelindo dinilai sebagai sikap yang tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Dalam beberapa kesempatan, HMI Komisariat Politani melihat adanya indikasi bahwa HMI Cabang Samarinda lebih condong membela korporasi dibandingkan memperjuangkan suara rakyat.
Arianto menegaskan bahwa HMI harus tetap independen dan tidak boleh menjadi alat kepentingan korporasi. Menurutnya, jika memang ada keberpihakan terhadap Pelindo, maka hal tersebut harus dijelaskan kepada kader agar tidak mencederai marwah organisasi.
“Kami mempertanyakan sikap HMI Cabang Samarinda dalam polemik ini. Jika benar ada keberpihakan terhadap Pelindo, maka ini menjadi preseden buruk bagi independensi HMI. Kami meminta klarifikasi terbuka dari Ketua Umum HMI Cabang Samarinda,” tegas Arianto.
Poin-Poin Klarifikasi yang Diminta:
Atas dasar itu, HMI Komisariat Politani Samarinda meminta klarifikasi atas beberapa hal berikut:
- Apa dasar sikap HMI Cabang Samarinda dalam menolak pencopotan GM Pelindo?
- Apakah ada komunikasi atau kepentingan tertentu yang melibatkan pihak Pelindo dengan HMI Cabang Samarinda?
- Mengapa HMI Cabang Samarinda tidak bersikap kritis terhadap kebijakan Pelindo?
- Apakah ada hubungan transaksional atau kepentingan lain yang membuat HMI Cabang Samarinda mengambil posisi tersebut?
- Apakah ada komunikasi atau intervensi dari pihak Pelindo terhadap HMI Cabang Samarinda?
- Bagaimana sikap resmi HMI Cabang Samarinda terhadap isu ketenagakerjaan atau dampak sosial yang timbul dari kebijakan Pelindo?
- Apakah HMI Cabang Samarinda benar-benar memperjuangkan kepentingan publik atau hanya membela kepentingan korporasi?
- Apa alasan HMI Cabang Samarinda tidak bersikap kritis terhadap kebijakan Pelindo?
- Apakah ada kepentingan tertentu yang melatarbelakangi sikap organisasi?
- Mengapa sikap ini diambil tanpa melibatkan atau mendiskusikan terlebih dahulu dengan komisariat-komisariat di bawah HMI Cabang Samarinda?
Ultimatum 3×24 Jam: Klarifikasi atau Revolusi!
Sebagai bentuk sikap tegas, HMI Komisariat Politani memberikan waktu 3×24 jam kepada Ketua Umum HMI Cabang Samarinda untuk memberikan klarifikasi resmi secara tertulis dan terbuka. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada jawaban yang memadai, maka HMI Komisariat Politani akan menggalang konsolidasi besar-besaran dengan seluruh komisariat HMI Cabang Samarinda untuk mengambil langkah yang lebih tegas.
“Ini bukan hanya soal Pelindo, tapi soal masa depan organisasi. Jika pemimpin melanggar AD/ART dan tidak bisa menjaga independensi HMI, maka kami tidak akan tinggal diam! Jika tidak ada klarifikasi dalam 3×24 jam, kami akan melakukan perlawanan melalui konsolidasi besar-besaran!” pungkas Arianto.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum HMI Cabang Samarinda belum memberikan tanggapan resmi. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan tertentu yang sedang dimainkan. Apakah HMI Cabang Samarinda benar-benar telah keluar dari jalur perjuangan? Jawaban ada di tangan Ketua Umum HMI Cabang Samarinda!
Agung
Lanjutkan perjuangan