Temankita.com, Samarinda- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mengajukan anggaran sebesar Rp 54,1 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024.
Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, setelah menghadiri pertemuan bersama Komisi I DPRD Samarinda baru-baru ini.
Menurut Firman, anggaran yang diajukan untuk Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan dengan anggaran Pilkada tahun 2019 karena beberapa perbedaan kondisi.
“Pada Pilkada tahun 2019, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 69 miliar untuk Kota Samarinda,” ucapnya.
Firman menegaskan bahwa anggaran untuk Pilkada 2024 tidak dapat disamakan dengan Pilkada tahun sebelumnya, mengingat perbedaan situasi saat ini.
“Pada Pemilihan Umum sebelumnya, KPU terpaksa mengembalikan anggaran sebesar Rp 19 miliar lantaran beberapa kegiatan tidak dapat dilaksanakan akibat zona merah Covid-19 di Samarinda. Oleh karena itu, anggaran pada waktu itu tidak dapat termanfaatkan secara penuh,” paparnya.
Namun, untuk Pilkada tahun 2024 yang akan berlangsung bersamaan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub), Firman berpendapat bahwa kondisinya pasti akan berbeda, sehingga alokasi anggaran juga akan berubah.
“KPU telah melakukan rapat dengan pihak provinsi mengenai cost sharing (pembiayaan bersama). Beberapa kegiatan akan didanai oleh KPU, sementara beberapa lainnya akan didanai oleh pemerintah provinsi. Misalnya, honorarium bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan ditanggung oleh provinsi,” terangnya.
Ia pun menjelaskan bahwa tidak mungkin biaya untuk PPK pada Pilkada dan Pilgub berbeda, sementara TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang akan digunakan sama.
“Oleh karena itu, PPK tetap bertanggung jawab dalam pengaturan kami, tetapi biaya honor akan ditanggung oleh pemerintah provinsi,” tutup Firman. (AR)
Leave a Reply