Temankita.com, Samarinda- Unit Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 00.05 Wita di Jalan KS Tubun Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan Samarinda Ulu.
Pengungkapan bermula saat Unit Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan, setelah menerima informasi tersebut pihaknya langsung mengerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai seorang laki-laki bernama RH alias Curut dan melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Bambang Suhandoyo.
Dari hasil penggeledahan di lapangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu berukuran kecil seberat 0,24 gram bruto.
“Di dalam kantong kiri depan ditemukan poket sabu seberat 0,24 gram,” terangnya.
Selain Sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sendok penakar, timbangan digital, satu bendel plastik klip yang ditemukan di etalase kaca.
Petugas kemudian melakukan interogasi dan berdasarkan keterangan Curut, anggota Satresnarkoba kemudian mengamankan RD.
“Keduanya diamankan di lokasi yang sama,” jelas Bambang.
Dari hasil penggeledahan terhadap RD, polisi juga mengamankan barang bukti handphone dan uang tunai sebanyak Rp 1.450.000 yang ditemukan dalam kantong celana depan sebelah kanan.
Bambang Suhandoyo mengatakan, RD merupakan pengusaha bengkel dan mempunyai anak buah bernama Curut.
RD berperan sebagai pemilik barang sedangkan Curut bertugas melayani pelanggan.
“Kalau ada yang mau beli pesannya sama RD kemudian RD meminta kepada Curut untuk menjejakkan barang tersebut ke pelanggannya,” ungkapnya.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah beroperasi sekitar 5 hingga 6 bulan.
“Selama beroperasi tidak menentu berapa kali dalam sebulan, tergantung barangnya, kalau tidak ada mereka libur,” ucapnya.
Sementara harga per poket yang paling kecil dijual dengan harga kisaran Rp 150 ribu.
“Semua tergantung pesanan, jika mau pesan setengahnya juga tetap dilayani,” ujarnya
Sementara kesehariannya, RD sebagai pemilik bengkel di lokasi tersebut sementara Curut adalah pekerja/mekanik di bengkelnya.
“Mereka punya pekerjaan sendiri yakni usaha bengkel, hanya saja nyambi jual narkoba,” pungkasnya. (AR)
Leave a Reply