Ada Nama Baru di Daftar Calon Pj Gubernur Kaltim

Temankita.com, Samarinda- Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyebut ada nama baru yang muncul dalam pembahasan terkait calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.

Namun Seno enggan menyebutkan siapa nama tersebut. Seperti diketahui, tiga nama mencuat Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Rektor Unmul Abdunnur.

“Ya ada nama baru yang masuk tapi kita coba lihat nanti. Tapi nanti itu kita usulkan dan yang jelas pada saat pengusulan sudah tiga nama fix baru yang akan kita publikasikan,” ucapnya usai Rapat Paripurna ke-23 di Gedung B DPRD Kaltim belum lama ini.

Sejumlah Fraksi di DPRD Kaltim disenbutkan akhirnya mengusung Abdunnur, namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan salah satu syarat Pj Gubernur mereka yang berstatus pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I structural, bukan fungsional.

Itu artinya dapat disimpulkan sementara, Abdunnur tidak memenuhi kriteria atau persyaratan untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim.

“Memang ada suara itu, dan kita sedang menggodoknya. Jika memang nanti beliau (Abdunnur. Red) sebagai seorang fungsional kita akan coret dari pencalonan ini. Jika memang struktural kita akan pertimbangkan bersama teman-teman DPRD nanti,” sebut Seno.

Ditanyakan terkait batas waktu pengajuan nama calon Pj Gubernur Kaltim, Seno menyebut pihaknya belum menerima surat dari Kemendagri.

“Belum ada batas waktu itu, memang ada yang sudah menerima surat bagi Kepala Daerah yang diresmikan tanggal 1 September. Dikarenakan kita diresmikan tanggal 1 Oktober, jadi kita belum menerima surat Kemendagrinya,” ungkapnya.

Dia berharap, putra daerah yang mengisi Pj Gubernur Kaltim nantinya. Mengingat setahun ke depan hingga Pilkada Serentak 2024, Kaltim akan dipimpin sosok Pj Gubernur.

“Yang paling penting sosok Pj Gubernur nanti harus mengerti tentang Kaltim, masyarakatnya, arah pembangunannya dia mengerti. Tentu nantinya harus orang yang kriteria sesuai yakni pejabat esselon I yang berada di pemerintah pusat maupun daerah,” tutupnya. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *