Pengetap Kasih Tip Buat Petugas SPBU di Pelita 7

Temankita.com, Samarinda- Tersangka AA (48) saat ini terpaksa harus meringkuk dalam jeruji besi Polresta Samarinda, akibat perbuatannya melawan hukum dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite tanpa izin.

Saat ditanya awak media, AA mengatakan jika ia sekali membeli BBM bersubsidi di pom bensin, ia mengisi maksimal tangki mobil APV-nya sebesar Rp 400 ribu.

“Sekali pembelian Rp 400 ribu dapat 40 liter,” terang AA Rabu (23/8/2023) siang.

Saat diwawancarai AA mengaku hanya membeli pertalite di SPBU kawasan Pelita 7 Kecamatan Sambutan, sampai 9 kali bolak-balik per harinya. Sebelumnya, pada polisi AA mengaku membeli BBM bersubsidi jenis pertalite secara random di berbagai pom bensin yang ada di Samarinda.

“Kadang saya kasih uang petugas SPBU nya,” ungkap AA.

AA menjalankan praktik beli jual BBM bersubsidi ini menggunakan kendaraan roda empat miliknya, sudah berlangsung kurang lebih setahun terakhir.

Untuk mendukung usahanya, dalam Suzuki APV-nya ia lengkapi dinamo yang ditempel di mobil. Dinamo ini berfungsi untuk memindahkan BBM Pertalite ke jerigen.

“BBM-nya dijual sendiri di rumah,” terangnya.

Berdasarkan pengakuannya, setiap hari ia memperoleh keuntungan Rp 100 ribu.

“Kadang Rp 100 ribu kadang Rp 70 ribu,” pungkasnya.(AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *