Temankita.com, Samarinda- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) registrasi online untuk petugas Kelurahan Kampung RT dan Peningkatan Kapasitas Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Balai Mufakat Jalan Cendana, Selasa (12/9/2023)
Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji mengungkapkan, peran petugas registrasi online kini makin penting dalam mengelola data kependudukan meliputi pengelolaan Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran.
“Jadi kerja mereka itu intinya membantu masyarakat yang tidak familiar aplikasi pelayanan Disdukcapil nanti bakal dibantu oleh petugas registrasi online,” ungkapnya
Namun pihaknya percaya untuk masyarakat yang sudah punya handphone dan bisa menggunakan aplikasi Disdukcapil Berau.
“Jadi semua warga Berau wajib atau kepala keluarganya harus punya aplikasi ini untuk mengajukan secara online dan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil,” pungkasnya.
Selain itu, David menegaskan, ada pengecualian dua hal yang harus wajib datang ke Disdukcapil Berau.
“Kecuali dua hal saja harus datang ke Disdukcapil yaitu perekaman dan yang kedua tidak punya dokumen. Ini orangnya harus datang ke Disdukcapil,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia berharap seluruh warga di Bumi Batiwakkal bisa menggunakan aplikasi Disdukcapil Berau. Ketua RT juga ditekankannya bahwa kini pun punya peran penting menjadi rujukan warga kampung kalau suatu waktu ada terjadi tidak terduga.
Sebagai informasi disebutkannya, petugas registrasi online yang dimiliki Disdukcapil Berau setiap Kecamatan kini sudah mencapai 200 orang. (AR)
Leave a Reply