Pertama, Samarinda Kini Bisa Uji Kir Secara Mobile

Temankita.com, Samarinda- Dinas Perhubungan Samarinda kini memiliki sebuah alat uji kelaikan kendaraan bermotor non statis pertama.

Mobil yang bisa berubah seperti transformer tersebut dipinjamkan oleh BPTD Kelas II Wilayah 17 Provinsi Kaltim selama 3 tahun.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmaralitua Manalu, berkenaan alat ini mengatakan untuk memudahkan pemerintah dalam melaksanakan uji kendaraan di daerah.

“Alat ini fungsinya untuk uji kelayakan kendaraan bermotor, terutama bagi mobil yang wajib uji misalnya mobil kendaraan angkutan umum dan mobil barang. Karena setiap 6 bulan sekali kendaraan angkutan umum itu wajib diuji,” ungkap Hotma saat penyerahan mobil tersebut di halaman Kantor Balaikota Samarinda pada Senin (18/9/23).

Hotma mengatakan bahwa saat ini belum banyak daerah yang memiliki alat uji kelayakan kendaraan bermotor statis.

“Di sisi lain, masih banyak daerah yang belum terakreditasi proses uji kelayakan kendaraan bermotornya,” jelasnya.

“Dengan adanya alat non statis ini, akan dilakukan pengujian ke daerah daerah yang belum melakukan akreditasi,” tambahnya.

Ia yakin kehadiran alat uji kelayakan kendaraan bermotor non statis ini bisa menjangkau daerah yang belum memiliki alat sekaligus bisa mengedukasi pemilik kendaraan bahwa uji kelayakan kendaraan itu penting demi keselamatan berkendara, juga mudah, murah dan bisa dilakukan di mana saja.

“Nanti di daerah-daerah, khususnya di Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan bisa melakukan jemput bola di masyarakat. Bisa mendekatkan pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan angkutan umum maupun mobil barang,” pungkasnya. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *