Erick Thohir Lapor Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dapen

Temankita.com, Samarinda- Menteri BUMN Erick Thohir didampingi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dia menyampaikan terkait dana pensiun (Dapen) BUMN yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar. Audit tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.

“Saat ini proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dapen BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar,” ucap Erick -sapaan akrabnya- dari keterangan pers yang diterima Busam.id, Selasa (3/10/2023).

Ia melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat. Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari total Dapen yang ada di Kementerian tersebut.
Oleh karena itu, Erick menyampaikan, terdapat indikasi terhadap penyelewengan Dapen tersebut. Kemudian, Jaksa Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk menindaklanjuti temuan kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” lanjut Menteri BUMN tersebut.

Senada disampaikan Kepala BPKP Yusuf Ateh yang melaporkan, audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dapen.

“Termasuk identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan,” sampainya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, Kejagung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN. Atas laporan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Kegiatan turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *