Temankita.com, Samarinda- Proyek Terowongan Gunung Manggah di Jalan Sultan Alimuddin diketahui terus berjalan, meskipun hingga saat ini, izin terkait proyek tersebut belum terbit.
Kabid Bina Marga PUPR Kota Samarinda, Budy Santoso, mengungkapkan bahwa hingga hari ini, izin dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang berada di bawah Kementerian PUPR belum juga terbit.
KKJTJ, seperti yang dilansir melalui laman Kementerian PUPR, adalah sebuah lembaga yang terdiri dari para ahli jembatan dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, praktisi, profesional dan birokrat.
Lembaga ini bertugas melakukan evaluasi terhadap keamanan jembatan dan terowongan jalan dari segi desain serta pelaksanaan konstruksi, untuk memastikan bahwa konstruksi tersebut memenuhi standar keamanan yang berlaku.
Namun, perlu dicatat bahwa KKJTJ tidak mencakup semua jembatan dan terowongan jalan.
Lembaga ini hanya mengevaluasi jembatan dan terowongan jalan yang memiliki panjang lebih dari 200 meter, terlepas dari apakah pengelolaannya dipegang oleh pemerintah pusat, daerah, perorangan atau pun badan hukum.
Budy Santoso menyatakan bahwa izin tersebut harus diterbitkan sebelum proyek Terowongan Gunung Manggah selesai dan dibuka untuk dilintasi masyarakat.
“Namun, saat ini proses izin sedang di tahap pengajuan dokumen, namun belum diverifikasi dari pihak KKJTJ,” terang Budy.
“Pihak pelaksana proyek, PT PP, sudah berkomunikasi juga dengan pusat dan berharap agar izin tersebut dapat segera diterbitkan,” tambahnya
Ia berharap agar izin tunnel segera terselesaikan, sehingga proyek Terowongan Gunung Manggah dapat diselesaikan dengan aman.
“Ya tentu kita harap izinnya selesai, sebelum tunnel selesai,” tutupnya. (AR)
Leave a Reply