BPBD Kaltim Gelar Rapat Monev Penyelenggaraan SPM Sub Urusan Kebencanaan

Temankita.com, Samarinda-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub Urusan Kebencanaan Jumat (27/10/2023) di Skyballroom Lantai 8 Hotel Gran Senyiur Balikpapan.

Rapat digelar dalam upaya penyelenggaraan SPM sub urusan kebencanaan penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Kaltim tahun 2023.

Hasil dari Monev akan digunakan untuk melaksanakan tindakan perbaikan dan penyempurnaan Dokumen KRB dan RPB tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur hadir dan membuka langsung Rakor Monev tersebut.

Agus didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Tresna Rosano.

“Apapun yang kita kerjakan harus ada produk seperti kajian, perencanaan dan analisanya, sebenarnya semua itu memerlukan kajian, kalau kita punya dokumen itu, pada saat dibahas kita memiliki data kajian yang bisa kita serahkan,” terang Agus.

Dijelaskannya, dokumen KRB dan dokumen RPB akan terus disempurnakan dan diperbaiki sesuai dengan perkembangan dan kondisi daerah.

Hal ini mengakomodasi perubahan situasi serta perluasan pemahaman, terhadap risiko dan penanggulangan bencana di Kaltim
Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Neger Yoga Wiratama menyampaikan, sesuai mandat yang diberikan bahwa ada 3 jenis yang harus disediakan kepada masyarakat, yaitu ada pelayanan isomasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana dan yg terakhir pelayanan dan penyelamatan evakuasi korban bencana.

“Ketiga jenis pelayanan ini tentu memiliki karakteristik masing-masing yang mewakili fase penyelanggaraan penanggulangan bencana sesuai dengan mandat undang-undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana,” terang Yoga Wiratama.

Sementara Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB Pratomo Cahyo Nugroho yang bertindak sebagai narasumber sangat mengapresiasi terkait nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Kaltim saat ini yang nilainya masih terbilang tinggi yaitu 146,67 dari baseline 2015 166,64.

“Untuk mengurangi potensi resiko dan meningkatkan potensi di daerah, dari 10 Kabupaten/Kota ada 5 yg masih indeks tinggi dan yg lain berada di indeks sedang,” terang Cahyo. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *