PPPK 2023 di Kutim Harapan Baru Tenaga Honorer

Temankita.com, Samarinda- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk jabatan fungsional (JF) khusus tenaga teknis, guru dan kesehatan. Sebelum ujian dimulai, peserta diminta memahami Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 31 Oktober 2023.

Salah satu klausul yang diatur secara khusus adalah penataan tenaga honorer atau disebut non-ASN di instansi pemerintah yang harus diselesaikan sampai tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka simbolis oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman di Ruang Ujian CAT BKPSDM Bukit Pelangi, Selasa (28/11/2023).

“Maka dari itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah menjadikan TK2D atau (pegawai) honor kita menjadi PPPK melalui tes yang dilakukan hari ini,” ucapnya di hadapan Seskab Kutim Rizali Hadi, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah dan para peserta seleksi PPPK tahun 2023.

Bupati Ardiansyah juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan TK2D di lingkup Kabupaten Kutim dengan menaikkan gajinya sebesar 50 persen. Kemudian insentif PPPK juga dinaikkan 100 persen.

“Tahun ini untuk gaji TK2D kita naikkan 50 persen dimulai dari bulan Februari 2023. Insentif PPPK juga kita naikkan. Awalnya Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta. Saya harap saudara-saudara lebih semangat lagi bekerja, karena kita masih membutuhkan tenaga-tenaga dalam menyelasaikan tugas kepegawaian teknis maupun non teknis,” ucapnya.

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menjelaskan bahwa tujuan digelarnya seleksi kompetensi PPPK ini adalah untuk mengisi pemenuhan ASN di Kabupaten Kutim. Selain itu, untuk memperoleh ASN, khususnya PPPK yang memiliki karakteristik pribadi positif selaku penyelenggara pelayanan publik. Mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memiliki integritas yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi. Memiliki keterampilan, kemampuan dan keahlian sesuai dengan tuntutan jabatan.

“Pemkab Kutim tahun ini mendapatkan formasi PPPK sebanyak 1.480. Dengan jumlah pendaftar sebanyak 2.924 orang. Pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan sebanyak 1.104 orang dan yang lolos seleksi berkas sebanyak 1.820 orang,” singkatnya.

Penyelenggaraan seleksi kompetensi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Kutim menjadi harapan baru bagi tenaga honorer. Pasalnya, ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK.

Salah satu peserta seleksi PPPK, Riska, mengaku sangat bersyukur bisa mengikuti seleksi tersebut. Ia telah menjadi tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim selama 10 tahun.

“Saya sudah lama menjadi tenaga honorer, jadi saya sangat berharap bisa lolos seleksi PPPK ini. Saya ingin menjadi ASN agar bisa lebih berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Kutim,” ucapnya.

Senada dengan Riska, peserta seleksi PPPK lainnya, Budi, juga mengaku sangat antusias mengikuti seleksi tersebut. Ia telah menjadi tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Kutim selama 5 tahun.

“Saya sudah lama menjadi tenaga honorer, jadi saya ingin sekali bisa menjadi ASN. Saya berharap bisa lolos seleksi PPPK ini agar bisa lebih mensejahterakan keluarga saya,” ucapnya.

Hasil seleksi kompetensi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Kutim akan diumumkan pada tanggal 20 Desember 2023. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu seleksi wawancara dan psikotes. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *