Ini Alasan BPBD Kutim Tak Menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Temankita.com, Samarinda- Diantara 10 Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Timur yang tidak menetapkan status siaga darurat terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Kepala Pelaksana BPBD Kutai Timur M Idrsi Syam saat dikonfirmasi Busam.ID melalui sambungan telepon menyebutkan alasannya yakni penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut harus ada analisa di lokasinya, dan harus kerap terjadi Karhutla dengan area yang luas.

“Kalau di wilayah Kutim jarang terjadi kebakaran lahan, hanya saja jika pun terjadi Karhutla itu masih berada di dalam kota saja dan tidak sampai luas area yang terbakar dan dari Kecamatan pun tidak ada laporan terkait Karhutla yang signifikan, makanya kami tidak menetapkannya” ujarnya.

Idris menyebut, untuk wilayah lain seperti Kota Samarinda dianggap wajar dengan penetapan Satus Siaga Darurat Karhutla karena kerap terjadi kebakaran lahan. “Termasuk di PPU, Kukar dan Kubar, ada Karhutla yang luas, makanya mereka buat semacam darurat kebakaran, kalau di Kutim kalaupun terjadi kebakaran lahan paling luasannya sekitar 1 hingga 2 hektar saja,” terangnya. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *