Temankita.com, Samarinda- Para pakar dan praktisi pendidikan telah menyusun rancangan sistem standar pendidikan sebagai wujud dukungan keberlangsungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut dalam bentuk kegiatan penyusunan Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) berupa pedoman pelayanan pendidikan di IKN, di hotel Gran Senyiur Balikpapan, belum lama ini.
Dan ini merupakan program Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) melalui Direktorat Pelayanan Dasar bekerja sama dengan Universitas Mulawarman dan Universitas Negeri Malang serta para praktisi pendidikan di sekitar dan wilayah IKN.
“Keberadaan para pakar dan praktisi merupakan bukti nyata dukungan masyarakat terhadap IKN,” kata Direktur Pelayanan Dasar, Suwito, Jumat (15/12/2023).
Bahkan selain para pakar dan praktisi lanjutnya, dukungan keberlangsungan pembangunan IKN juga datang dari masyarakat, yang membantu menyediakan tanah untuk pembangunan sekolah di IKN termasuk ada masyarakat membantu mendirikan bangunan sekolah di IKN.
“Kini giliran para pakar dan praktisi yang membantu mempersiapkan sistem dan standar pendidikan di IKN, ini adalah bukti nyata kepedulian masyarakat terhadap IKN,” ujar Suwito.
Para pakar dan praktisi pendidikan berharap pendidikan di IKN dapat menjadikan pembelajaran yang berkualitas bagi peserta didik dan menghasilkan generasi dengan sumber daya manusia yang handal, mampu mengisi pembangunan IKN menjadi kota dunia yang berkelanjutan.
Sementara itu Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin menuturkan, standar pelayanan pendidikan yang akan dikembangkan di IKN harus berkualitas dan bertaraf internasional, melebihi standar nasional.
Ia meminta agar para peserta dapat memberikan ide dan gagasan terbaru, tidak menonton mengikuti regulasi yang ada saat ini. Ini merupakan salah satu usaha OIKN untuk mempersiapkan pelayanan dasar yang dilaksanakan di IKN kelak.
“Kita ingin menciptakan Indonesia X di bidang pendidikan, tidak terkekang dengan regulasi yang ada saat ini di mana dinilai terkadang menjadi kendala untuk memajukan pendidikan termasuk juga bidang kesehatan,” sebutnya.
Regulasi yang ada saat ini tidaklah salah, namun setidaknya ada ide dan gagasan dari para pelaku pendidikan, para pakar serta unsur perguruan tinggi, sehingga kelak di IKN pelayanan pendidikan menjadi lebih baik. (AR)
Leave a Reply