Temankita.com, Samarinda- Bulan Desember 2023 BNN Kota Balikpapan telah berhasil melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Balikpapan untuk dilakukan Pemusnahan Barang Bukti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Edhy Moestofa, Rabu (27/12/2023) dalam rilisnya di Kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah Kecamatan Sungai Kunjang.
Berawal hari Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, Seksi Pemberantasan BNN Kota Balikpapan mendapatkan Informasi dari Tim Posko Ops Interdiksi Udara Bandara Soekarno Hatta , perihal adanya temuan paket J&T Express yang diduga Narkotika Gol.1 Jenis Ganja, dikirim dari Kota Medan -Sumatera Utara tujuan Kota Balikpapan.
“Modusnya dimasukan kedalam box plastik dan sebanyak 4 paket dengan berat keseluruhan 1400 gram brutto,” terang Edhy Moestofa.
Tim Pemberantasan BNN Kota Balikpapan bersama Bea Cukai Balikpapan melakukan konsolidasi untuk menentukan cara bertindak dan berkoordinasi dengan pihak ekspedisi J&T.
“Pada hari Sabtu (2/12/2023), sekitar pukul 16.30 Wita datang seorang laki-laki dengan maksud mengambil paket tersebut, setelah paket diserahkan kepada pria bernama DI, petugas langsung mengamankannya,” ucapnya.
Dari hasil interogasi, DI mengatakan barang tersebut berisi ganja seberat 1.4 kilogram dan ia mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama AW.
“Di hari yang sama sekitar pukul 19.00 Wita, pemilik barang AW kami amankan dengan barang bukti handphone yang digunakan sebagai alat komuikasi,” urainya.
Atas kejadian tersebut, DI dan AW beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNK Balikpapan guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
“Setelah barang bukti ganja tersebut disisihkan, selanjutnya ganja tersebut dilakukan pemusnahan di halaman kantor BNNP Kaltim,” tutupnya. (AR)
Leave a Reply