Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Temankita.com, Samarinda-Unit Reskrim Polsek samarinda Ulu berhasil mengamankan pelaku pengaaniayaan terhadap tersangka berinisial PG, di Jalan Dokter Sutomo RT 29, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. PG ditangkap di dalam rumahnya karena melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korbannya, Jumat (5/4/2024) di lokasi tersebut.

“Terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku sehingga membuat pelaku tersinggung dan membanting meja makan yang beralaskan kaca sehingga kaca tersebut pecah dan menimpa paha korban,” terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir Kamis (11/4/2024).

Korban yang mengalami luka di pahanya akibat terkenca pecahan kaca kemudian harus menerima perawatan medis intensif di rumah sakit. “Korban yang keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu,” jelasnya.

Saat ini Pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dan atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 360 ayat (2) KUHP. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *