Temankita.com, Samarinda-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menertibkan keberadaan pom mini akhir April 2024 ini. Asisten I Setkot Balikpapan Zulkifli mengatakan, upaya penertiban pom mini ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu.
“Ya itu tentunya menjadi salah satu evaluasi terkait keberadaan pom mini tersebut, terutama untuk lingkungan di sekitarnya itu kan sudah ada dalam proses untuk dilakukan penertiban,” katanya, Selasa (16/4/2024).
Untuk penertiban sendiri, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan surat edaran, dan saat ini sedang dalam persiapan serta koordinasi yang diperlukan. Serta telah dilakukan sosialisasi pihaknya melalui Satpol PP. Sehingga pihaknya tinggal melakukan penertiban saja nantinya.
Artinya, dengan langkah tersebut Pemkot tidak bisa tinggal diam dengan menjamurnya pom mini yang tidak memenuhi standar. Baik dari segi perizinan maupun keselamatan. “Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan melalui Satpol PP, insya Allah dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban secara bertahap. Ya kalau tidak salah akan mulai dilaksanakan di akhir bulan 4 atau di awal bulan depan lah,” ungkapnya. (AR)
Leave a Reply