Dishub Samarinda akan Terapkan Parkir Non Tunai di Sejumlah Mal

Temankita.com, Samarinda-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, pihaknya akan menerapkan parkir non tunai di sejumlah mal kota Samarinda pada Juli 2024 mendatang. Ia menyebut, hal ini sebagai langkah guna mewujudkan budaya paperless dan digitalisasi dalam sistem pembayaran parkir.

Selain itu, Manalu menyebut penerapan sistem parkir non tunai ini sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi parkir.

“Mal ini memang sering dikunjungi sama masyarakat Samarinda, maka kita pilih Mal terlebih dahulu. Rencana itu sudah dicanangkan tahun lalu sebenarnya,” ucapnya.

Ia melanjutkan, salah satu kota yang sudah menerapkan sistem parkir non tunai ini yakni Balikpapan. Tepatnya di Mal Balikpapan Superblock (BSB). Bahkan, pihak Mal di daerah tersebut sudah menggencarkan spanduk sosialisasi untuk penerapan sistem parkir non tunai sejak jauh hari.

Untuk saat ini, pihaknya sudah menyurati sejumlah pihak Mal di Samarinda untuk memenuhi perizinan berusaha OSS (Online Single Submission), terutama soal kesiapan fasilitas gedung dan pengelolaan tata parkir di mal tersebut, sesuai dengan Permenhub No. PM 12/2021.

“Jadi pemilik gedung mal atau pengelolanya wajib memberlakukan sistem parkir non tunai mulai tanggal 1 Juli 2024,” sampainya.

Dirinya juga menjelaskan penerapan sistem parkir non tunai ini memiliki beberapa manfaat yang akan dirasakan masyarakat. Salah satunya yakni transaksi parkir menjadi lebih mudah dan cepat lewat digitalisasi.

“Manfaat lainnya ya mengurai kertas atau paperless, dari sini kita belajar membudayakan membayar parkir menggunakan digital atau cashless,”jelasnya.

Terakhir, Manalu berharap agar pihak Mal bisa memberlakukan sistem parkir non tunai tersebut sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan. Terlebih, ia meminta juga kepada pihak Mal untuk bisa melakukan sosialisasi berupa spanduk, yang berisi pemberlakuan sistem parkir non tunai mulai tanggal 1 Juli 2024.

“Harapannya kita bisa mengurangi sampah kertas, dan masyarakat juga praktis dalam membayar parkir menggunakan sistem non tunai,” tandasnya.(AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *