Temankita.com, Samarinda-Kasus tumpahan limbah di Sungai Balikpapan Barat menjadi sorotan. DPRD Kota Balikpapan berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Komisi III DPRD kota Balikpapan sudah membuat statement. Tapi terkait kejadian ini kita butuh langkah kongkrit,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Senin (27/5/2024).
Langkah konkrit dimaksudkannya tersebut adalah dengan secepatnya melakukan pemanggilan instansi terkait dalam hak ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan.
“Ketika nanti ada unsur kesengajaan dan ada dugaan unsur pidananya, maka harus dipidanakan sebagai tindakan pencemaran lingkungan. Kita simpel saja, terapkan undang-undang, laksanakan apa yang perlu kita lakukan, jangan seenaknya saja membuang limbah di sana,” ujarnya.
Intinya, lanjut Sabaruddin, hal tersebut harus diproses lebih lanjut dan tidak ada jalan lain, kalau ada unsurnya fatal.
“Untuk saat ini kami melihatnya yang berperan adalah DLH. Artinya harus getol DLH itu, tapi ini kami lihat tidak ada action-nya, makanya perlu dilakukan pemanggilan untuk meminta pertanggungjawaban dalam kegiatan rapat dengan pendapat nanti itu,” pungkasnya. (AR)
Leave a Reply