Temankita.com, Samarinda-Polsek Sungai Pinang bergerak cepat mengamankan pelaku kejahatan pornografi yang terjadi di Jalan Poros Samarinda Bontang, No. 01, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (8/6/2024).
Pelaku berinisial KU diduga melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban, seorang wanita bernama SA, dia merekam SA saat sedang mandi tanpa busana di kamar mandi di sebuah bangunan pertokoan. Pelaku menggunakan ponsel yang diletakkan di lubang ventilasi kamar mandi untuk melancarkan aksinya tersebut.
Perbuatan bejat tersebut diketahui oleh korban setelah selesai mandi, ketika ia menemukan ponsel pelaku di tempat kejadian. Korban yang keberatan atas tindakan pelaku langsung mengamankan ponsel tersebut dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Sungai Pinang.
Dan untuk diketahui bahwa korban dan pelaku adalah rekan kerja yang menempati toko yang sama di bangunan pertokoan tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo menegaskan, pihaknya segera merespons laporan dari korban dengan sigap.”Begitu menerima laporan, tim kami langsung bergerak untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam,” jelas Aribowo Selasa (11/6/2024).
Saat ini, pelaku KU telah diamankan di Polsek Sungai Pinang dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan pelaku sangat tidak bisa ditoleransi dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Jo pasal 4 ayat ( 1 ) dan atau pasal 35 Jo pasal 9 UURI Nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi,” tegas Aribowo.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat kejahatan pornografi memiliki dampak psikologis yang besar bagi korban. “Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum,” tambahnya.
Korban SA saat ini mendapatkan pendampingan untuk pemulihan dari trauma yang dialami akibat kejadian tersebut. Polsek Sungai Pinang berkomitmen memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban selama proses hukum berlangsung. (AR)
Leave a Reply