Tak Terima Anaknya Diajak Kumpul Kebo, Orang Tua Lapor ke Polisi

Temankita.com, Samarinda-Seorang remaja putri di Samarinda diduga diajak kumpul kebo oleh sang pacar selama hampir sebulan di sebuah penginapan. Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua remaja putri tersebut curiga anaknya tak pulang-pulang ke rumah.

Kejadian bermula saat orang tua korban merasa kehilangan putrinya selama hampir sebulan tanpa kabar dan telah mencarinya ke berbagai tempat. Kemudian, Rabu (3/7/2024), orang tua mendapat informasi bahwa putrinya berada di salah satu penginapan di Samarinda bersama teman-temannya.

Di penginapan, orang tua menemukan putrinya rupanya tinggal bersama pacarnya yang masih berusia 15 tahun. Awalnya, anaknya itu takut untuk menceritakan apa yang terjadi, namun setelah didesak, akhirnya mengaku selama sebulan di penginapan tersebut, dia telah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama pacarnya.

“Ibu korban yang tidak terima dengan kejadian itu langsung melaporkan kasusnya ke Polsek Samarinda Kota,” terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Minggu (7/7/2024).

Setelah menerima laporan dan meminta visum, Polisi pun langsung mengamankan pacarnya. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan hubungan intim dengan anak pelapor sebanyak tiga kali di penginapan tersebut,” ungkapnya.
“Untuk sementara pasal yang kita kenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *