Temankita.com, Samarinda-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan melakukan pemetaan tingkat kerawanan yang berpotensi terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus dalam Pilkada serentak 2024.
Kerawanan di lokasi TPS khusus tersebut meliputi adanya potensi warga di luar Kaltim terdaftar menjadi pemilih di TPS khusus dan kelebihan logistik di TPS khusus yang semestinya tidak perlu terjadi.
Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz mengatakan, TPS khusus pada Pilkada ini berbeda dengan Pemilu. Jika di Pemilu bicaranya Nasional, jadi orang luar Kaltim pun bisa ikut memilih. Untuk Pilkada di TPS lokasi khusus hanya untuk diperuntukkan warga Kaltim.
Selain itu, warga Kaltim punya kategori, kalau mereka warga di luar Balikpapan, mereka hanya bisa mencoblos Pemilihan Gubernur (Pilgub) saja. “Kerawanan ini lah yang perlu kami awasi, salah satunya adalah jangan sampai ada yang bukan warga Kaltim terdaftar menjadi pemilih di TPS khusus. Juga adalah bagaimana soal logistiknya,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Berdasarkan pengalaman Pemilu, di lokasi TPS khusus ditemukan kelebihan logistik khususnya di tingkat DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi. Padahal itu tidak digunakan di TPS khusus. “Mungkin hal-hal ini yang perlu kami antisipasi. Termasuk akses kita masuk ke RDMP ini agak sulit dikarenakan Safety, karena hal ini juga kami anggap penting khususnya untuk pengawasan yang kami lakukan,” tutupnya. (AR)
Leave a Reply