Temankita.com, Samarinda-Selama kurang lebih 16 tahun, Supriyadi harus berjuang keras untuk mendapatkan haknya sebagai pemilik rumah. Kekecewaan mendalam dirasakannya setelah mengetahui, sertifikat rumahnya yang telah dilunasinya sejak tahun 2008 ternyata tidak sesuai dengan data yang ada di PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Persero) Tbk.
Kasus tersebut mengungkap sejumlah kejanggalan dalam sistem administrasi perbankan yang merugikan konsumen dan menggoyahkan kepercayaan masyarakat. Supriyadi mengaku, telah membeli rumah berukuran 36 di komplek Griya Mukti Sejahtera yang ia angsur melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di BTN sejak tahun 1997.
Namun sejak lunasnya pembayaran hingga saat ini di tahun 2024, Pihak BTN tidak bisa memberikan sertifikat rumah miliknya. “Ya kami selaku nasabah merasa dirugikan, menunggu sekian lama dari pembayaran awal sampai lunas 16 tahun, saya menuntut hak saya, ternyata saat berurusan di BTN, tidak ada penyelesaian,” ucapnya, Jumat (9/8/2024).
Kedatangannya ke BTN, Kamis (8/8/2024) untuk mempertanyakan sertifikat tersebut bukan yang pertama kalinya dilakukan. “Setiap kali ke sini, mereka selalu beralasan yang membuat sertifikat BPN. Tapi saya tahunya kan dengan BTN, karena kredit rumah saya dengan BTN,” ucap Supriyadi.
Sementara Suriansyah, pihak penerus pengembang perumahan, menyayangkan terjadinya kesalahan administrasi di BTN, di mana hingga saat ini sertifikat milik Supriyadi tidak bisa terbit karena yang diagunkan tidak ada, namun pihak BTN tetap menarik setoran nasabah tersebut.
“Ini ada indikasi kesengajaan, kenapa? Karena sertifikat dianggunkan adalah 1.005 yang diambil agunannya bukan sertifikat 1.005 itu,” ucap Suriansyah yang biasa di sapa Haji Sasa.
Sementara pihak BPN tidak berani mengeluarkan surat sertifikat karena bukan yang diagunkan dan tidak ada induknya.
“Di sini saya hanya membantu menjelaskan kepada Supriyadi selaku pemilik sah tanah dan rumah yang telah ia kredit 16 tahun silam, tujuannya agar mereka tidak mendesak dan menyalahkan saya, karena saya sendiri hanya sebagai penerus pengembang perumahan ini,” tegasnya.
Sementara itu mencoba meminta konfirmasi pihak Bank BTN, namun mereka menolak memberikan keterangan.
“Kami tidak bisa kasih tanggapan, Kami hanya bisa berkomentar, silahkan saja kalau kalian mau konferensi pers,” singkat pria yang menggunakan kemeja biru muda dari BTN Cabang Samarinda. (AR)
Leave a Reply