Temankita.com, Samarinda-NR (25) pemuda yang tinggal di Jalan Sumber Mas, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisan lantaran ulahnya diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap RA, Sabtu (31/7/2024) lalu sekitar pukul 06.15 Wita.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, melalui Kasubnit Opsnal Reskrim, Aipda Muhammad Badrun mengatakan, kejadian bermula saat korban minta pisah dengan pelaku.
“Mendengar ucapan tersebut, pelaku curiga dan meminta hp milik korbannya, namun korban menolak sehingga terjadi perebutan hp. Karena selalu gagal, yang bersangkutan sempat melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong serta mencekik korban,” terang Badrun, Jumat (9/8/2024).
Akibat perbuatannya, RA mengalami luka memar di leher, muka sebelah kanan, tangan sebelah kiri, bagian dada dan bibir. Karena keberatan atas tindakan kekerasan tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Samarinda Kota untuk diproses secara hukum.
“Yang berhasil diamankan di salah satu perusahaan galangan kapal, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 11.56 Witadi Jalan Olah Bebaya Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan ,” jelas Badrun.
Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Samarinda Kota dan masih dilakukan pendalaman terkait penganiayaan yang dilakukannya tersebut. “Pelaku disangkakan pasal kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dalam Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.,” pungkasnya.
Sementara korban , RA saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon membantah telah mengajak pisah. “Suami saya yang tiba-tiba mengajak pisah, saya jadi curiga karena awalnya itu baik-baik saja,” ungkap RA kepada Busam.ID.
Atas kecurigaan tersebut, esok harinya RA datang ke rumah sewaan suaminya di Jalan Provinsi sekaligus mengantarkan makanan. “Saat bertemu, saya menanyakan kenapa sih minta pisah, saya mau ambil hp-nya namun tidak diberikannya,” terang RA.
Karena tak kunjung diberikan, RA berusaha merampasnya dan mencurigai suaminya punya selingkuhan. Hingga akhirnya berujung tindakan KDRT tersebut. RA mengatakan, menikah dengan pelaku sejak tahun 2016 dan telah dikaruniai seorang anak. Tindakan kekerasan tersebut sudah kerap dilakukan pelaku.
“Sejak menikah itu, saya kerap mengalami tindakan kekerasan, dan baru saya laporkan 5 Agustus dan ditangkapnya hari Kamis kemarin,” tutupnya. (AR)
Leave a Reply