Temankita.com, Samarinda-Pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah (Kepsek) di Kawasan Samarinda Utara berinisial MA yang dilaporkan Wali Murid ke Polresta Samarinda, karena diduga mengintimidasi soal pembelian buku paket, membantah dengan tegas tudingan tersebut.
Ia menyatakan, tidak ada terror dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak sekolah dan apalagi adanya perampasan ponsel saat Wali Murid tersebut merekam pertemuan di sekolah.
“Pada saat rapat itu pun tidak ada permintaan tanda tangan surat pernyataan bahwa di sekolah itu tidak ada pembelian buku, namun itu hanya merupakan absensi kehadiran pertemuan saja. Absensi itu juga jalan sendiri tidak ada yang memaksakan untuk ditandatangani, jadi tidak ada pernyataan kamu harus tanda tangani ini dan itu,” ucap MA.
Dijelaskannya, pertemuan itu menyampaikan tidak ada lagi dilakukan penjualan buku dan pungutan-pungutan di sekolah. Terkait perekaman pertemuan dengan ponsel, dia mengakui terjadi saat mediasi di ruangan Kepsek, bersama ketua RT setempat, bukan di ruang pertemuan.
“Memang saya mengetahui kalau dia (Wali Murid, Red) merekam suara, saya mempertanyakannya, untuk apa rekaman itu, kita di sini itu mencari jalan keluarnya,” ucapnya.
Dalam mediasi di ruang kepala sekolah, ditambahkannya, dia meminta kepada Wali Murid tersebut untuk menunjukkan pihak mana yang melakukan intimidasi.
“Kami hanya menyampaikan dan ingin tahu, siapa yang melakukan intervensi tersebut, gurukah, atau siapa, tolong kasih tahu saya sama ketua RT, jika tidak mampu membeli buku ngomong sama saya, ga ada masalah dan kami akan bantu,” bebernya.
mengkonfirmasi terkait dugaan perampasan ponsel dan penghapusan rekaman di ponsel korban, MA belum bisa memberikan pernyataan. “Kurang etis kalau membahas masalah itu melalui sambungan telepon, sebaiknya kita bertemu langsung agar enak bicaranya, agar tidak salah-salah dalam penyampaiannya. Jadi yang pantas dibicarakan akan saya sampaikan nanti dan bila tidak pantas ya tidak akan saya sampaikan,” pungkasnya. (AR)
Leave a Reply